Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serapan Belanja Negara Tembus Rp2.067 Triliun, Tertinggi 5 Tahun Terakhir

Serapan Belanja Negara Tembus Rp2.067 Triliun, Tertinggi 5 Tahun Terakhir Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara melakukan peninjauan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kantor Wilayah V, Jakarta, Jumat (20/12) malam. Peninjauan ini dilakukan terkait kesiapan pelaksanaan pencairan anggaran dan pengelolaan penerimaan negara pada tutup buku tahun anggaran 2019.

Pantauan merdeka.com, usai tiba di lokasi dirinya langsung berinteraksi dengan petugas dan pengunjung. Beberapa kali dirinya juga sempat memberikan motivasi kepada pegawai untuk bekerja dengan maksimal dalam memberikan layanan di bidang perbendaharaan.

Dalam kesempatan itu, Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal itu melaporkan hingga per 19 Desember 2019 penyerapan anggaran belanja negara sudah mencapai Rp2.067,2 triliun. Angka ini setara dengan 84 persen dari pagu anggaran 2019 sebesar Rp2.461,1 triliun.

"Serapan pencairan anggaran 84 persen dari pagu. Angka ini paling tinggi sejak 5 tahun terakhir. Artinya beban pelaksanaan di Desember tidak terlalu besar," katanya usai melakukan peninjauan, di Jakarta, Jumat (20/12).

Suahasil menyampaikan, pencapaian tertinggi sejak lima tahun tersebut tentunya tidak lepas dari kinerja Kementerian Keuangan. Di awal tahun 2019, DJP menerbitkan kebijakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2019 sebagai panduan bagi satker dalam memulai eksekusi belanjanya. Selanjutnya ditetapkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dalam kerangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan anggaran secara terus menerus di sepanjang tahun.

Terbitkan Kebijakan Akhir Tahun

akhir tahun rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kemudian, di akhir tahun kembali diterbitkan kebijakan Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) 2019 untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proses penerimaan dan pembayaran di akhir tahun dan mencegah penumpukan tagihan di akhir tahun anggaran.

Kemudian evaluasi terhadap kinerja anggaran Kementerian/Lembaga melalui satker-satkernya juga terus dilakukan sepanjang tahun. Orientasinya tidak hanya berfokus kepada tingkat penyerapan anggaran tetapi juga pada peningkatan akurasi rencana penarikan dana, penggunaan belanja, dan pencapaian output anggaran.

Pengendalian pengajuan pembayaran kepada KPPN di akhir tahun anggaran juga diatur melalui tahapan-tahapan yang sistematis, ketat, dan terukur sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan (Perdirjen) Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP