Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan PT Pertamina (persero) memborong seluruh produksi minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) hasil produksi dari Blok minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri.
Salah satu kontraktor asal AS, ExxonMobil mengaku tidak masalah dengan kebijakan tersebut. Namun, mereka ingin minyak bagiannya dibeli PT Pertamina (persero) dengan harga pasar.
"Kami siap untuk berbisnis dengan siapa saja, termasuk dengan Pertamina. Sesuai dengan mekanisme pasar," kata Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil, Erwin Maryoto di Jakarta, Rabu (15/8).
Namun Erwin menegaskan, berdasarkan kontrak dengan pemerintah (Production Sharing Contract/PSC), kontraktor memiliki kebebasan dalam menjual minyak bagianya. "Berdasarkan kontrak PSC kami, kontraktor memiliki kebebasan untuk menjual bagiannya kepada siapa dan ke mana," tuturnya.
Manager Corporate Communications and Spokesperson Chevron, Danya Damayanti mengungkapkan, saat ini perusahaannya belum mendapat informasi dari pihak yang berwenang dengan kebijakan produksi minyak bagian kontraktor.
"Kami akan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi," ucapnya.
Dia pun enggan mengomentari rencana pemerintah, yang bertujuan untuk mengurangi impor minyak yang dilakukan Pertamina tersebut.
"Karena alasan komersial, kami tidak mendiskusikan secara publik terkait pemasaran minyak mentah kami," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com