Pemerintah Kota Palembang memberikan potongan harga besar-besaran untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi penunggak pajak. Tak tanggung-tanggung, diskon yang ditawarkan mencapai 80 persen disertai penghapusan seluruh denda.
Potongan pajak ini dibagi ke dalam dua kategori:
- Tunggakan periode 2002–2020: Mendapatkan diskon sebesar 80 persen.
- Tunggakan periode 2021–2025: Mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
- Denda: Seluruh sanksi denda pada periode tersebut dihapuskan 100 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Jamiah Haryanti, mengungkapkan bahwa program ini berlaku sejak 27 Oktober hingga 30 Desember 2026, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2026. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
"Kita beri diskon hingga 80 persen untuk pembayaran tunggakan PBB P2 sejak 2002, danda kita hapuskan," ungkap Jamiah, Rabu (4/11/2026).
Jamiah menjelaskan, program insentif ini digulirkan sebagai stimulan agar masyarakat terdorong melunasi kewajiban perpajakannya. Meski demikian, potongan harga tersebut baru bisa dinikmati apabila wajib pajak telah melunasi kewajiban PBB-P2 untuk tahun berjalan (2026).
"Harus melunasi pajak tahun ini dulu baru dapat potongan," kata dia.
Advertisement
Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3386417/original/044002400_1614227023-tax-planning-concept-with-wooden-cubes-calculator-blue-table-flat-lay_176474-9519.jpg)
Jamiah mengakui, tingkat kepatuhan masyarakat Palembang dalam membayar PBB-P2 sejauh ini masih sangat rendah.Kondisi tersebut berimbas pada tidak tercapainya target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak setiap tahunnya.
Melalui program ini, pemerintah berharap kesadaran pajak warga meningkat sehingga dapat memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.
"Kepatuhan bayar pajak di Palembang masih sangat rendah, makanya kita pancing melalui program ini agar wajib pajak bisa mengurus perpajakan," pungkasnya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285072/original/058563200_1752656425-Depositphotos_806837076_L.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3317424/original/028829400_1607329507-mehrad-vosoughi-SsKf1L6rWJk-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5196560/original/068216900_1745413932-20250423-Perkotaan-ANG_7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9288762/original/027662800_1783332111-Lobby_Menara_Agrinas_Palma_83122375fb.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555159/original/092793100_1776145313-tah1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485687/original/071253500_1769524080-1756f35c-ee91-4c96-861f-adbd26f34d5c.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5204944/original/045984900_1746029198-IMG-20250430-WA0046.jpg)