Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan keberlanjutan sistem perpajakan tidak dapat dilepaskan dari kondisi perekonomian dan iklim usaha yang mendukung, serta pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
"Kami menyadari bahwa pajak yang berkelanjutan harus ditopang dengan perekonomian yang sehat, iklim bisnis yang fair, dan juga tentu dukungan terhadap semua layanan publik yang semakin berkualitas dan zero corruption. Kami berkomitmen untuk itu," jelas Bimo dalam Tax Gathering 2026 di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Tax Gathering 2026 menjadi ajang apresiasi bagi wajib pajak patuh sekaligus sosialisasi kebijakan terbaru, termasuk relaksasi sanksi administrasi dan penerapan global minimum tax.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dengan perusahaan dan pelaku usaha yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
Melalui forum tersebut, DJP menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak bukan semata kewajiban, melainkan bentuk kontribusi masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan nasional.
Advertisement
Sosialisasi Pajak: PMK 71/2026 dan Global Minimum Tax
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Kindy Rinaldy Syahrir menjelaskan, salah satu fokus utama Tax Gathering 2026 adalah meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap sejumlah kebijakan perpajakan.
Di antaranya ketentuan mengenai pengurangan sanksi administrasi serta penerapan global minimum tax yang berkaitan dengan perusahaan multinasional.
DJP Jakarta Pusat turut menekankan pentingnya pemahaman atas kebijakan relaksasi administrasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 serta PMK Nomor 136 Tahun 2024 tentang Global Minimum Tax.
Orientasi DJP bukan mengejar penerimaan dari denda atau sanksi administrasi. Otoritas pajak menargetkan peningkatan kepatuhan material wajib pajak secara menyeluruh sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
“kami juga perlu menyosialisasikan PMK Nomor 71 tahun 2026 mengenai pengurangan sanksi administrasi serta PMK nomor 136 tahun 2024 tentang Global Minimum Tax agar dapat dipahami dengan baik oleh perusahaan multinasional,” jelas Kindy.
“Perlu ditekankan bahwa DJP sama sekali tidak memiliki target untuk mengejar denda, melainkan berorientasi penuh pada peningkatan kepatuhan material wajib pajak yang mendekati seratus persen demi memberikan kepastian hukum serta nilai sosial bagi dunia usaha di barometer ekonomi jakarta pusat,” tambah dia.
Advertisement
Penguatan Kepercayaan Wajib Pajak
Melalui Tax Gathering 2026, DJP Jakarta Pusat berharap komunikasi dan sinergi dengan wajib pajak semakin kuat.
Sosialisasi kebijakan perpajakan diharapkan membantu dunia usaha memahami ketentuan yang berlaku sehingga mampu memenuhi kewajiban secara tepat.
Peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan tidak hanya memperkuat penerimaan negara, tetapi juga membangun kepercayaan terhadap otoritas pajak, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369426/original/084677000_1759467383-TPC_1_0.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3457063/original/058631000_1621154893-063_1226235172.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4722623/original/053703200_1705887794-vasilis-caravitis-WGOpvIKwq3Y-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389601/original/050969000_1793762834-WhatsApp_Image_2026-11-04_at_09.46.50.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389592/original/020145700_1793762086-WhatsApp_Image_2026-11-03_at_08.43.06.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389303/original/013245700_1793704117-WhatsApp_Image_2026-11-03_at_17.39.23.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389253/original/000226600_1793701051-WhatsApp_Image_2026-11-03_at_16.32.09.jpeg)