Bos BEI Terkejut MSCI Buka Peluang Ubah Status Pasar Saham RI

BEI menyatakan keprihatinan dan akan meminta klarifikasi kepada MSCI setelah proposal yang membuka kemungkinan pengubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.

Thurfah Mahira Ahnaf
Oleh Thurfah Mahira Ahnaf- Reporter
Bos BEI Terkejut MSCI Buka Peluang Ubah Status Pasar Saham RI
Sebelumnya, sepanjang Senin (9/2/2026), pergerakan IHSG diwarnai penguatan 433 saham. Sementara, 252 saham melemah dan 136 lainnya stagnan. Tampak dalam foto, layar monitor menunjukkan pergerakan pasar saham di lantai Bursa Efek Indonesia menjelang aktivitas perdagangan, Jakarta pada Senin 9 Februari 2026. (BAY ISMOYO/AFP)

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi angkat suara menyusul terbukanya proposal Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

"Kami dari Bursa Efek Indonesia tentu menanggapi ini dengan sangat serius, dan kami akan segera meminta waktu kepada MSCI untuk mengklarifikasi concernmereka, yang masih ada seperti apa," ungkap Iding, Jumat (16/10/2026).

Wacana tersebut memicu keterkejutan di internal BEI dan pelaku pasar karena pengumuman dilakukan lebih awal dari kebiasaan. "Kami juga terus terang surprised, pelaku pasar juga surprised, kok bisa jauh lebih awal, biasanya seminggu atau dua minggu dengan final announcement. Ini lebih awal hampir sebulan sebelumnya, itu terus terang di luar perkiraan kami," ungkapnya.

Iding menyebut dalam pertemuan roundtable di Bangkok pada 13 Oktober 2026, yang berlangsung bersamaan dengan rangkaian IMF Annual Meeting, tidak tampak sinyal perubahan status itu.

"MSCI sewaktu itu mempertanyakan mengenai yang tadi saya sampaikan efektivitas dan enforcement. Jadi tidak ada sinyal bahwa ada kemungkinan standalone market," ungkapnya, sembari menambahkan bahwa diskusi BEI dengan MSCI dan investor global sejauh ini berjalan baik terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan.

Soal istilah "standalone market", Iding menegaskan klasifikasi itu bukanlah tingkatan terendah dari MSCI melainkan kategori khusus. "Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang marketitu perlu mendapatkan perhatian khusus. Jadi bukan berarti terendah, standalone itu klasifikasi terpisah, biasanya digunakan untuk marketyang baru yang memang memerlukan pengawasan," jelas Iding.

Upaya Reformasi BEI Menjelang Penetapan Status

Iding menjelaskan status yang dibahas masih dalam tahap konsultasi hingga April 2027, sedangkan penetapan akhir dijadwalkan pada Juni 2027. "Jadi kami dengan waktu yang tersedia ini tentunya akan berupaya semaksimal mungkin melengkapi apa-apa yang masih kurang menurut sebagian investor global terkait dengan deformasi yang kami lakukan," ucapnya.

Menurut BEI, berbagai langkah reformasi telah dilakukan untuk memperkuat pasar modal dan likuiditas. Dalam hal transparansi, Iding mengatakan perubahan mencakup pengungkapan kepemilikan 1% yang sebelumnya 5%, serta peningkatan granularity data dan pemecahan tipe investor.

"Dari sisi transparansi kami membuka atau disclose kepemilikan 1% yang sebelumnya 5%, kemudian granularity data, tipe investor dari 9 menjadi 39, dan high shareholding concentration (HSC)," ujarnya. 

"Kami lakukan semata-mata perbaikan yang terus-menerus untuk reformasi yang kami lakukan. Itu semua kami komunikasikan dengan MSCI dan juga investor global."

Dari sisi likuiditas, BEI telah menurunkan floor price dari Rp 50 menjadi Rp 1 dan mulai mengizinkan short selling secara terbatas sebagai bagian dari langkah-langkah yang ditempuh. "Kita mulai mengimplementasikan short selling secara terbatas tentunya, dengan pace management," ucap dia.

Rekomendasi