BPJS Ketenagakerjaan menjadikan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 sebagai momentum untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi pekerja serta keluarganya. Upaya tersebut dilakukan dengan menghadirkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi lebih dekat dengan peserta.
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto, misalnya, mengunjungi Kantor Cabang Bandar Lampung. Dalam kunjungan tersebut, Harjono meninjau langsung proses pelayanan sekaligus berinteraksi dengan peserta yang tengah mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Harjono juga berdialog dengan peserta untuk mendengar pengalaman mereka selama mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Percakapan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menggali kebutuhan, harapan, dan masukan terkait pelayanan.
Rangkaian kegiatan Harpelnas turut diisi sesi tanya jawab dan kuis mengenai program serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain membangun interaksi dengan peserta, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi agar peserta memahami hak dan manfaat perlindungan yang dimiliki.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan pekerja tidak hanya berkaitan dengan saat mereka menjalankan pekerjaan, tetapi juga ketika menghadapi risiko hingga kembali melanjutkan kehidupan setelah menerima manfaat.
Advertisement
Jaminan Sosial Tak Berhenti Saat Manfaat Dibayarkan
Harjono menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua, hingga meninggal dunia.
Namun bagi BPJS Ketenagakerjaan, kehadiran tersebut tidak lantas berhenti ketika manfaat telah dibayarkan. Ada kehidupan yang harus dilanjutkan dan ada keluarga yang perlu kembali berdiri setelah melewati masa sulit.
Hal inilah yang turut dirasakan Vivian, seorang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berusaha kembali menata kehidupannya setelah ditinggal sang suami tercinta.
Setelah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, Vivian mendapatkan pendampingan melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) berupa pelatihan literasi keuangan. Berbekal pelatihan dan pendampingan yang diterimanya, perlahan ia mulai bangkit dan kini merintis usaha produk lele marinasi dan keripik pisang sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya.
Pada momentum Harpelnas tersebut, produk usaha Vivian turut dipamerkan dan dipasarkan di Kantor Cabang Bandar Lampung bersama produk umkm lainnya. Bagi Harjono, kisah Vivian menjadi salah satu gambaran bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan nilai yang lebih jauh bagi pekerja dan keluarganya.
“Harpelnas bukan sekadar seremoni tahunan. Ini menjadi momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat, mendengarkan kebutuhan peserta, sekaligus memastikan pelayanan dan perlindungan diberikan secara optimal. Sejalan dengan semangat Value Beyond Protection, kami ingin semakin proaktif dalam Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan peserta secara berkelanjutan,” ujar Harjono.
Advertisement
Makna 3M: Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan
Menurutnya, semangat 3M tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang semakin tepat dan cepat, perluasan perlindungan kepada pekerja, serta pemberdayaan bagi peserta dan ahli waris agar mampu bangkit setelah menghadapi risiko.
“Melayani berarti memastikan peserta mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Melindungi berarti memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui edukasi dan literasi agar mereka memahami pentingnya perlindungan. Sedangkan memberdayakan berarti perlindungan tidak berhenti ketika manfaat dibayarkan,” kata Harjono.
Harjono menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pendampingan kepada peserta maupun ahli waris agar dapat kembali mandiri secara ekonomi dan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan.
“Kami ingin manfaat yang diterima bukan menjadi akhir dari perlindungan. Peserta dan ahli waris yang telah menghadapi risiko juga perlu didampingi agar dapat bangkit, kembali berdaya, dan melanjutkan kehidupannya secara mandiri. Inilah yang kami maknai sebagai Value Beyond Protection,” tambahnya.
Menurutnya, upaya tersebut juga membutuhkan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Sebab, masih terdapat pekerja, khususnya pekerja informal, yang menjalani aktivitas sehari-hari dengan berbagai risiko namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Advertisement
Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Lindungi Lebih Banyak Pekerja
Dalam rangkaian Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan pertemuan dengan manajemen PT Sumber Indah Perkasa sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan hubungan kemitraan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis rekapitulasi pembayaran manfaat klaim tahun 2026 di PT Sumber Indah Perkasa, yang mencakup 31 kasus dengan total nilai Rp335 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis sebesar Rp284 juta kepada ahli waris salah satu pekerja PT Sumber Indah Perkasa yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Melalui momentum Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan ingin semakin menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Harjono berharap setiap peserta dapat semakin merasakan manfaat nyata dari perlindungan yang dimiliki dan mendapatkan pengalaman layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026 kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan, serta bersama-sama mewujudkan pekerja dan keluarga Indonesia yang sejahtera,” tutur Harjono.
(*)