PT Hutama Karya (Persero) mulai memberlakukan tarif resmi di Jalan Tol Betung (Sp Sekayu)-Tempino-Jambi Seksi 3 Bayung Lencir–Simpang Ness pada Jumat (21/8/2026) pukul 15.00 WIB. Kebijakan ini mengakhiri masa operasional tanpa tarif di koridor penghubung Sumatra Selatan–Jambi dan perlu dicermati pengguna Tol Trans Sumatera.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, menjelaskan latar operasional sebelumnya hingga penetapan tarif berlaku. Informasi ini disampaikan di Jambi dan dikutip dari Antara.
Penerapan tarif berlandaskan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7427/KPTS/Mn/2026 yang menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada ruas dimaksud.
Advertisement
Berlaku Mulai Pukul 15.00 WIB
Hutama Karya menyebut masa uji coba tanpa biaya di ruas Bayung Lencir–Simpang Ness telah berakhir, sehingga transaksi bertarif mulai diberlakukan sore ini.
"Sebelumnya, jalan tol ini dioperasikan tanpa tarif secara bertahap, yakni segmen Bayung Lencir-Tempino sejak 17 Oktober 2024 dan segmen Tempino-Simpang Ness sejak 14 September 2025," kata Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan di Jambi, dikutip dari Antara, Jumat (21/8/2026).
Koridor ini menghubungkan Bayung Lencir, Tempino, dan Simpang Ness/Pijoan sebagai bagian dari layanan jalan tol lintas provinsi.
Advertisement
Efisiensi di Koridor Tol Trans Sumatera: 40 Menit Sumsel–Jambi
Pengoperasian ruas lintas provinsi ini memangkas waktu perjalanan antardaerah dari sekitar dua jam menjadi hanya 40 menit.
"Kami mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kartu uang elektronik dalam kondisi baik dan saldo mencukupi sebelum memasuki jalan tol," ujar Iwan.
Iwan juga mengingatkan pengemudi untuk mencermati skema tarif menuju gerbang tujuan guna menghindari penumpukan antrean.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum, berikut skema tarif resmi untuk masing-masing golongan kendaraan (Golongan I; Golongan II & III; Golongan IV & V):
- Bayung Lencir–Tempino
Golongan I Rp 51.500; Golongan II & III Rp 77.000; Golongan IV & V Rp 102.500.
- Bayung Lencir–Simpang Ness/Pijoan
Golongan I Rp 79.000; Golongan II & III Rp 118.500; Golongan IV & V Rp 158.000.
- Tempino–Simpang Ness/Pijoan
Golongan I Rp 28.000; Golongan II & III Rp 41.500; Golongan IV & V Rp 55.000.
- Simpang Ness/Pijoan–Tempino
Golongan I Rp 28.000; Golongan II & III Rp 41.500; Golongan IV & V Rp 55.500.