Literasi Keuangan Capai 69,57 Persen, Pengamat: Peluang Emas bagi Bank dan Fintech

Tingkat inklusi keuangan telah mencapai 93,61 persen, sedangkan literasi keuangan berada di angka 69,57 persen. Para pengamat berpendapat bahwa edukasi dari OJK mulai menunjukkan hasil yang positif.

nofie tessar
Oleh nofie tessar - Reporter
Literasi Keuangan Capai 69,57 Persen, Pengamat: Peluang Emas bagi Bank dan Fintech
Konferensi pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) yang merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Foto: Immanuel Christian/ Liputan6.com

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam literasi dan inklusi keuangan. Peningkatan ini diakui sebagai hasil positif dari berbagai program edukasi yang dilaksanakan, perluasan akses terhadap layanan keuangan, serta perlindungan konsumen yang diimplementasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Indeks literasi keuangan Indonesia pada SNLIK 2026 tercatat mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan telah mencapai angka 93,61 persen. Capaian ini tidak hanya mencerminkan kemajuan, tetapi juga membuka peluang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas basis pengguna serta mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam menggunakan produk dan layanan keuangan dengan cara yang lebih produktif, aman, dan bertanggung jawab.

Trioksa Siahaan, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), menekankan bahwa peningkatan ini merupakan buah dari konsistensi OJK dalam memberikan edukasi keuangan kepada publik. Berbagai program literasi, perlindungan konsumen, dan perluasan inklusi keuangan yang dilakukan secara masif dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan dampak yang signifikan.

“Industri tidak lagi sekadar mengejar jumlah pengguna, tetapi meningkatkan kualitas pemanfaatan produk keuangan,” ungkap Trioksa dalam wawancara dengan Liputan6.com pada Senin (11/8/2026).

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk didorong untuk melangkah lebih jauh dari sekadar memiliki rekening dan akses ke layanan keuangan, melainkan juga memanfaatkan produk keuangan untuk menabung, berinvestasi, memperoleh perlindungan finansial, dan mengembangkan usaha secara produktif.

“Ini menjadi momentum untuk bergerak dari sekadar inklusi keuangan menuju inklusi yang bertanggung jawab, sehingga penggunaan produk keuangan membuat kondisi masyarakat lebih sehat, aman, produktif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan ini menunjukkan bahwa pendekatan OJK yang menggabungkan edukasi, perluasan akses, serta penguatan perlindungan konsumen telah mulai mempengaruhi perilaku keuangan masyarakat.

Arianto Muditomo, seorang pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, juga sependapat dengan pandangan tersebut. Ia menilai bahwa kenaikan indeks ini memberikan sinyal positif bagi pelaku industri untuk mengembangkan layanan keuangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Bank, perusahaan jasa keuangan, dan fintech dapat menawarkan produk yang sederhana, relevan, serta sesuai kebutuhan setiap kelompok, mulai dari tabungan dan pembayaran digital hingga pembiayaan usaha, investasi, asuransi, dan dana pensiun,” jelas Arianto saat dihubungi oleh Liputan6.com pada Senin (11/8/2026).

Namun, ia juga menekankan bahwa peningkatan akses terhadap produk keuangan harus diimbangi dengan edukasi yang berkelanjutan.

“Ekspansi bisnis harus disertai edukasi sebelum transaksi, transparansi informasi, penilaian kesesuaian produk, perlindungan data, dan pencegahan penipuan,” tambahnya.

Menurut Arianto, keberhasilan OJK dalam memperluas akses layanan keuangan akan memberikan hasil yang lebih optimal jika industri berperan aktif dalam memperkuat edukasi digital serta perlindungan konsumen, terutama di tengah pesatnya perkembangan transaksi keuangan berbasis teknologi.

Paul Sutaryono, seorang pengamat perbankan, juga memberikan pujian terhadap capaian SNLIK 2026. Ia berpendapat bahwa peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan formal. Program edukasi yang dijalankan oleh OJK dinilai berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan, mulai dari menabung hingga berinvestasi dan memiliki perlindungan finansial.

“Inilah peluang emas bagi bank dan fintech untuk terus ikut meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat. Edukasi bukan hanya tugas OJK, tetapi juga pelaku bisnis sektor keuangan,” ujar Paul saat dikonfirmasi oleh Liputan6.com pada Senin (11/8/2026).

Ia percaya bahwa semakin baiknya literasi keuangan akan berpotensi memperkuat kepercayaan masyarakat serta memperluas basis konsumen dalam industri jasa keuangan.

“Ketika tingkat literasi keuangan makin tinggi, bisnis bank dan fintech akan makin diminati calon nasabah atau konsumen mereka. Bisnis naik,” tuturnya.

Capaian indeks literasi keuangan sebesar 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan 93,61 persen dalam SNLIK 2026 menjadi salah satu indikator bahwa program edukasi, perluasan akses, dan perlindungan konsumen yang dijalankan OJK mulai menunjukkan hasil yang positif.

Tantangan selanjutnya tidak hanya terletak pada memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap produk dan layanan keuangan. Industri dan regulator juga perlu mendorong masyarakat agar semakin cakap dalam menggunakan produk tersebut, memahami risiko yang ada, serta memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan produktif.

Dengan demikian, perluasan inklusi keuangan diharapkan tidak hanya berhenti pada peningkatan jumlah pengguna, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Halaman
Rekomendasi