Pondok pesantren, sekolah berbasis keagamaan, dan boarding school diperbolehkan membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sendiri untuk menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut izin ini berlaku bagi satuan pendidikan berasrama dengan jumlah siswa atau santri lebih dari 1.000 orang dan wajib mengikuti standar SPPG.
Ketentuan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola Program MBG di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis (6/8/2026). Menurut Zulkifli, satuan pendidikan dengan jumlah siswa di bawah ambang batas harus bergabung dengan SPPG terdekat.
"Pondok-pondok atau sekolah berbasis keagamaan dan boarding, yang di atas 1.000 ke atas, mereka boleh bikin dapur, tapi standar SPPG. Kalau di bawah itu dia harus ikut SPPG yang terdekat, itu memudahkan," ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers usai Rakortas Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (6/8/2026).
Advertisement
Sertifikasi SLHS Jadi Keharusan bagi Dapur MBG
Zulkifli menekankan bahwa dapur MBG di lingkungan asrama pendidikan tidak hanya wajib memenuhi standar SPPG, tetapi juga harus dilengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Jadi misalnya pondok yang punya 2.000 siswa atau santri yang boarding school mungkin 2.000, mereka bisa buat dapur, tempatnya tetapi harus standar dengan SPPG yang juga nanti punya SLHS," ujar Zulkifli Hasan.
Ketentuan ini diarahkan untuk memastikan pengolahan makanan bergizi di lingkungan pendidikan berasrama dilakukan sesuai standar layanan pemenuhan gizi dan aspek higiene sanitasi yang berlaku.
Advertisement
Percepatan SPPG di Papua, NTT, dan Maluku
Dalam Rakortas yang sama, pemerintah menargetkan percepatan penyiapan SPPG di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), khususnya Papua, NTT, dan Maluku. Agenda ini merupakan tindak lanjut pertemuan pekan sebelumnya dengan fokus target jangka pendek satu bulan.
"Ini lanjutkan dari rapat minggu lalu karena target kita ada jangka pendek, jangka pendek itu satu bulan, harus ada yang kita selesaikan, terutama SPPG yang di daerah 3T, yaitu Papua, NTT, dan Maluku, yang paling berhak banyak stunting," ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers usai Rakortas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis pekan ini.
Ia menyebut keputusan rapat terbaru menargetkan penyelesaian kebutuhan SPPG di wilayah 3T dalam waktu dekat. "Kami tadi sudah rapat hari ini memutuskan yang 3T akan selesai dalam minggu ini. Karena minggu lalu kita rapat waktunya satu bulan, ternyata dalam satu minggu ini insya Allah bisa kita selesaikan yang 3T," dia menambahkan.
Advertisement
Pendataan Nyaris Rampung, Penambahan Titik di Luar 3T Butuh Waktu
Zulkifli juga menyampaikan perkembangan pendataan lintas kementerian/lembaga untuk kebutuhan SPPG. Target awal penyelesaian sebelum 10 Agustus 2026 disebutnya dapat dicapai lebih cepat.
"Pendataan juga kita targetkan satu bulan selesai, bahkan sebelum tanggal 10, tapi tanggal 6 hari ini sudah sebagian besar sudah hampir kita selesaikan, sehingga data dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian kependudukan, Kementerian Pendidikan, dan BGN sudah nyambung," ucap Zulkifli Hasan.
Sementara itu, penambahan titik dapur SPPG di luar wilayah 3T—seperti di Pulau Jawa dan Sumatra—memerlukan waktu lebih panjang dibanding target jangka pendek. "Tetapi ada juga yang belum bisa kita selesaikan, perlu waktu lebih panjang, mungkin sekitar 2 bulan, itu penambahan titik yang di Pulau Jawa, Sumatera dan lain selain 3T itu hampir ada 10 ribuan, ada 13 ribu, kami perlu waktu lebih panjang," papar dia.