Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi sorotan usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia melaporkan 18 aset tanah dan bangunan serta 11 kendaraan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, sementara KPK juga dilaporkan mengamankan uang sekitar Rp2 miliar dalam OTT itu.
Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, daftar aset Anom mencakup tanah, bangunan, kendaraan, serta harta keuangan lainnya.
Dokumen itu memuat rincian lokasi, luasan, tahun perolehan, hingga nilai tiap aset yang dilaporkan melalui sistem e-LHKPN.
Advertisement
Harta Bupati Pemalang dan Sebaran Aset
Total harta kekayaan Anom tercatat Rp 21.315.743.177 setelah dikurangi utang Rp 1.245.455.557.
Dari jumlah tersebut, tanah dan bangunan menjadi salah satu komponen terbesar dengan nilai Rp 12.297.000.000.
Sebaran aset properti berada di sejumlah daerah, antara lain Pemalang, Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, hingga Tegal.
Advertisement
Rincian 18 Tanah dan Bangunan
Dalam LHKPN, Anom melaporkan 18 bidang tanah dan bangunan. Sebagian besar tercatat sebagai hasil sendiri.
Aset bernilai paling tinggi berupa tanah seluas 2.300 meter persegi di Pemalang senilai Rp 1,725 miliar, disusul tanah 1.500 meter persegi di Pemalang senilai Rp 1,25 miliar.
Di Bandung, ia memiliki bangunan seluas 50 meter persegi senilai Rp 1,2 miliar, sementara di Surabaya tercatat bangunan 40 meter persegi dengan nilai Rp 1 miliar.
Untuk Semarang, laporan memuat dua aset: bangunan seluas 36 meter persegi senilai Rp 600 juta dan tanah serta bangunan seluas 200 meter persegi/350 meter persegi senilai Rp 750 juta.
Di Bekasi terdapat tanah seluas 160 meter persegi bernilai Rp 320 juta, serta tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/150 meter persegi senilai Rp 600 juta.
Adapun di Pemalang selain dua tanah bernilai miliaran rupiah, tercatat sejumlah aset lain: tanah 233 meter persegi Rp 700 juta, tanah 232 meter persegi Rp 696 juta, tanah 229 meter persegi Rp 687 juta, serta tanah dan bangunan 346 meter persegi/300 meter persegi senilai Rp 519 juta.
Advertisement
Kendaraan: Harley Davidson hingga Mercedes-Benz
Di luar properti, Anom melaporkan koleksi kendaraan bernilai total Rp 1,109 miliar, terdiri dari mobil dan sepeda motor.
Kendaraan bernilai tertinggi adalah sepeda motor Harley Davidson tahun 2020 senilai Rp 450 juta. Ia juga memiliki Mercedes-Benz E300 tahun 2010 dengan nilai Rp 150 juta.
Unit mobil lainnya antara lain Honda CR-V tahun 2017 senilai Rp 200 juta dan Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp 125 juta.
Koleksi motor meliputi Piaggio Primavera 2019 senilai Rp 60 juta, Piaggio Sprint Netto 2019 Rp 55 juta, Kawasaki Ninja RR 2015 Rp 20 juta, dan Yamaha RX King 2008 Rp 20 juta.
Selain itu, ada Honda Mio 2023 Rp 14 juta, Gesits 2020 Rp 12 juta, serta Honda Supra 2008 Rp 3 juta yang turut tercantum dalam laporan.
Advertisement
Aset Keuangan Lain dan Catatan KPK di LHKPN
Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, LHKPN Anom memuat harta bergerak lainnya Rp 440 juta, surat berharga Rp 902.213.515, kas dan setara kas Rp 782.210.410, serta harta lainnya Rp 7.030.774.809.
Total aset sebelum dikurangi utang mencapai Rp 22.561.198.734.
KPK dalam dokumen LHKPN menjelaskan seluruh data dan informasi tersebut berasal dari laporan yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN. Dokumen LHKPN juga tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menyatakan harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.