Kesenjangan ekonomi semakin terasa saat ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina pada tahun 2022.
Advertisement
Perekonomian global dengan tantangan ke depan, membuat kekayaan para konglomerat dunia sulit meningkat.
Menurut Bloomberg, setidaknya seseorang harus memiliki USD5,8 juta atau setara Rp100 miliar untuk menjadi bagian 1 persen daftar orang terkaya.
Berdasarkan laporan Knight and Frank, 1 persen yang dimaksud, nilainya berbeda di setiap negara.
Misalnya, untuk bisa menjadi bagian satu persen orang kaya di Monaco, minimal kekayaan mencapai Rp195 miliar.
Advertisement
Jumlah tersebut masih hampir 2 kali lipat lebih tinggi dibandingkan Swiss yang berada di posisi kedua dengan USD6,6 juta atau setara Rp103 miliar untuk menjadi orang paling kaya.
Selanjutnya, menjadi orang paling kaya di Australia minimal kekayaan yaitu USD5,5 juta atau setara Rp86 miliar.
Selandia Baru dan Amerika Serikat berada di posisi keempat dan kelima dengan standar minimal kekayaan yaitu Rp81,5 miliar dan Rp80 miliar.
Di kawasan Asia, Singapura merupakan negara dengan standar minimal kekayaan tertinggi yaitu Rp54,85 miliar.
Melansir Bloomberg, hasil laporan Knight and Frank menunjukan pemulihan pasar di Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya semakin memperlebar kesenjangan antara negara kaya dan miskin.
Kesenjangan ekonomi semakin terasa saat ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina pada tahun 2022.
Advertisement
Advertisement
Harga komoditas, energi, minyak pun ramai melonjak tajam, dan menekan negara-negara miskin yang harus mengimpor barang-barang tersebut.
Advertisement
Bloomberg mencatat, 500 orang terkaya di dunia justru bertambah kekayaannya sekitar Rp100 triliun, seperti yag dialami bos Tesla, Elon Musk pada tahun 2022-2023.