5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini (Merdeka.com)

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan perkembangan terbaru pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.


Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menuturkan, pelaksanaan tes CPNS 2023 kini telah memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan.

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

"Pengumuman kelulusan hasil akhir ini merupakan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 5 Januari 2024," kata Nanang dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (11/1).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Untuk mengetahui hasil pengumuman, peserta dapat mengecek hasil kelulusannya dengan login pada portal SSCASN BKN.

Sampai 9 Januari 2023 pukul 09.33 WIB, sudah ada 5 instansi yang mengumumkan hasil Seleksi CPNS 2023.

Mereka adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Mahkamah Agung.

Bagi pelamar yang telah memperoleh pengumuman hasil kelulusan juga masih diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah selama 3 hari sejak pengumuman diterima.

Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 (tujuh) hari secara bertahap.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Adapun unsur sanggahan hasil kelulusan yang dapat disanggah misalnya berupa adanya ketidaksesuaian nilai SKD atau SKB yang diperoleh saat ujian dengan pengumuman hasil.

Hal ini setelah pengolahan nilai seleksi hasil sanggah selesai dilakukan pada 15 sampai 20 Januari 2024.

merdeka.com

Pengumuman kelulusan pasca sanggah diikuti dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH peserta di portal SSCASN BKN sesuai dengan ketentuan instansi.

Kemudian, dilanjutkan dengan usul penetapan NIP peserta CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari sampai 22 Maret 2024.

merdeka.com

Rekomendasi