FOTO: Pengaruh Anomali Musim Bikin Harga Gabah Kering Sulit Turun

Harga gabah maupun beras masih tinggi dengan harga rata-rata Rp 7000 per kilogram gabah kering.

Imam Buhori
Oleh Imam Buhori - Reporter
FOTO: Pengaruh Anomali Musim Bikin Harga Gabah Kering Sulit Turun
FOTO: Pengaruh Anomali Musim Bikin Harga Gabah Kering Sulit Turun (Merdeka.com)

FOTO: Pengaruh Anomali Musim Bikin Harga Gabah Kering Sulit Turun

Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, mengatakan, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) yang diterima penggilingan dari petani sudah berkisar Rp 7.000 per kilogram atau lebih tinggi dari harga acuan dari pemerintah sebesar Rp 5.000 per kg.  

Pekerja menggiling gabah kering di tempat penggilingan beras PD. Ahmad Azam di Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/12/2023).

Pekerja menggiling gabah kering di tempat penggilingan beras  PD. Ahmad Azam di Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/12/2023).
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Harga gabah maupun beras masih tinggi dengan harga rata-rata Rp 7000 per kilogram gabah kering.

Selain masalah harga ada kendala lain yang membuat harga gabah belum juga turun.

Selain masalah harga ada kendala lain yang membuat harga gabah belum juga turun.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kendala itu adalah terjadinya anomali musim yang membuat produksi padi menjadi berkurang.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Terkait dengan hal itu, pemerintah telah resmi memberlakukan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras yang baru seiring telah rampungnya proses pengundangan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Perundangan Perbadan Nomor 6 Tahun 2023 itu berisi tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah Dan Beras.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, mengatakan, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) yang diterima penggilingan dari petani sudah berkisar Rp 7.000 per kilogram.

Angka itu sudah lebih tinggi dari harga acuan yang ditetapkan dari pemerintah sebesar Rp 5.000 per kg.

Angka itu sudah lebih tinggi dari harga acuan yang ditetapkan dari pemerintah sebesar Rp 5.000 per kg.
Dok. Istimewa
Rekomendasi