AKPSI Optimistis Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Perbaiki Tata Kelola Niaga Nasional

Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) yakin kebijakan ekspor sawit satu pintu akan mereformasi tata kelola niaga sawit, mengatasi praktik underpricing, dan meningkatkan pendapatan negara serta daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
AKPSI Optimistis Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Perbaiki Tata Kelola Niaga Nasional
Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) yakin kebijakan ekspor sawit satu pintu akan mereformasi tata kelola niaga sawit, mengatasi praktik underpricing, dan meningkatkan pendapatan negara serta daerah. (AntaraNews)

Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) menyatakan optimisme terhadap kebijakan sistem ekspor satu pintu (one gate policy) untuk komoditas sumber daya alam, khususnya minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kebijakan ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola niaga sawit secara nasional. Ketua AKPSI, Mudyat Noor, menyoroti potensi besar dari penerapan sistem ini untuk menciptakan perbaikan signifikan di sektor kelapa sawit.

Menurut Mudyat Noor, sistem ekspor satu pintu ini merupakan peluang emas untuk membenahi berbagai permasalahan yang selama ini menghambat tata kelola niaga sawit di Indonesia. Salah satu fokus utama perbaikan adalah isu harga yang sering kali tidak mencerminkan nilai pasar sesungguhnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi AKPSI.

Praktik penentuan harga di bawah harga pasar (underpricing) dan penetapan harga transaksi antar entitas (transfer pricing) telah lama menjadi masalah krusial. Kondisi ini secara langsung memengaruhi penerimaan negara dan daerah penghasil sawit. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan praktik-praktik tersebut dapat diminimalkan demi keadilan dan peningkatan pendapatan.

Mudyat Noor, yang juga menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara, mengungkapkan bahwa tata kelola niaga sawit yang perlu dibenahi secara mendalam adalah persoalan harga. Praktik underpricing dan transfer pricing telah terbukti merugikan, baik bagi petani sawit maupun kas negara dan daerah. Kebijakan ekspor sawit satu pintu diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah ini.

Apabila kebijakan ekspor satu pintu berjalan dengan baik dan konsisten, diperkirakan harga sawit di pasar domestik akan menjadi lebih stabil dan seragam. Stabilitas harga ini sangat penting untuk memberikan kepastian dan keuntungan yang lebih adil bagi para petani sawit di seluruh Indonesia. Petani akan mendapatkan harga yang sesuai dengan nilai pasar, bukan harga yang dimanipulasi.

Lebih lanjut, kebijakan ini berpotensi besar untuk meminimalkan praktik underpricing dan transfer pricing yang selama ini menjadi celah kebocoran pendapatan. Dengan berkurangnya praktik-praktik tersebut, pendapatan negara dari sektor sawit diperkirakan akan meningkat secara signifikan. Peningkatan ini akan memberikan dampak positif yang berantai bagi perekonomian nasional.

Peningkatan pendapatan negara yang dihasilkan dari perbaikan tata kelola niaga sawit melalui kebijakan ekspor satu pintu diharapkan akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah. Mudyat Noor menjelaskan bahwa hal ini akan memengaruhi kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit bagi daerah-daerah penghasil. Kenaikan DBH ini sangat dinantikan untuk mendukung pembangunan di wilayah tersebut.

AKPSI, yang kini beranggotakan 164 kabupaten/kota penghasil sawit, secara aktif mendorong peningkatan persentase DBH sawit. Mereka mengusulkan agar porsi DBH sawit yang diterima daerah penghasil dapat ditingkatkan dari delapan persen menjadi minimal 15 persen. Peningkatan ini dianggap krusial untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Penerapan kebijakan ekspor satu pintu oleh pemerintah pusat, yang dilaksanakan melalui PT Danantara Sunberdaya Indonesia, membuka peluang besar. Peluang ini tidak hanya untuk peningkatan pendapatan pemerintah pusat, tetapi juga untuk penambahan pendapatan daerah. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem niaga sawit yang lebih transparan, adil, dan menguntungkan semua pihak.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi