Bapanas Siapkan Rancangan Perpres Penyelamatan Pangan, Perkuat Ketahanan Nasional

Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyusun Rancangan Perpres Penyelamatan Pangan sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengatasi pemborosan dan memastikan distribusi pangan yang merata.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bapanas Siapkan Rancangan Perpres Penyelamatan Pangan, Perkuat Ketahanan Nasional
Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyusun Rancangan Perpres Penyelamatan Pangan sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengatasi pemborosan dan memastikan distribusi pangan yang merata. (AntaraNews)

Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelamatan Pangan. Inisiatif ini merupakan amanah yang diberikan kepada Bapanas, menandai komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya pangan secara lebih efektif.

Rancangan Perpres Penyelamatan Pangan ini nantinya akan memuat arah kebijakan yang komprehensif. Ini mencakup penyelenggaraan penyelamatan pangan, pemantauan, evaluasi, hingga aspek pendanaan.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan pangan yang masih layak dan aman dikonsumsi tidak berakhir sebagai limbah. Sebaliknya, pangan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dasar Hukum dan Ruang Lingkup Rancangan Perpres Penyelamatan Pangan

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perpres Penyelamatan Pangan telah masuk dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 2025. Keppres ini mengatur Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2026, memberikan landasan hukum yang kuat bagi inisiatif ini.

Bapanas sedang dalam proses membentuk Panitia Antar Kementerian untuk mempercepat penyusunan perpres tersebut. Rancangan ini akan mengatur secara detail mengenai penyelenggaraan penyelamatan pangan, termasuk mekanisme pemantauan dan evaluasi.

Selain itu, aspek pendanaan juga menjadi fokus penting dalam rancangan perpres. Pembagian peran kementerian dan lembaga terkait akan dijelaskan secara rinci dalam lampiran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan kerangka kerja yang solid. Ini akan mendukung upaya nasional dalam mengurangi susut dan sisa pangan (SSP) secara terstruktur.

Komitmen Nasional dalam Mengurangi Susut dan Sisa Pangan (SSP)

Bapanas terus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi pangan berlebih. Ini dilakukan melalui penguatan standar redistribusi pangan di Indonesia. Upaya ini merupakan bagian integral dari arah kebijakan nasional.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas, Budi Waryanto, menyatakan bahwa pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP) telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas. Prioritas ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Pengelolaan SSP berada di bawah Program Prioritas Ekosistem Ekonomi Sirkular pada Prioritas Nasional ke-2 pemerintahan Presiden Prabowo. Penyelamatan pangan menjadi langkah mendesak di tengah masih tingginya jumlah pangan berlebih yang sebenarnya layak konsumsi.

Jika dikelola dengan baik, pangan tersebut dapat segera disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini sekaligus menekan praktik pemborosan pangan yang sering terjadi.

Inisiatif Konkret Bapanas: Mobil Penyelamatan Pangan dan Platform Digital

Sebagai bentuk dukungan konkret, Bapanas mendorong aksi SSP melalui fasilitasi mobil penyelamatan pangan. Budi Waryanto menegaskan bahwa fasilitasi mobil ini merupakan intervensi nyata pemerintah. Ini bertujuan memperkuat gerakan penyelamatan pangan di daerah.

Pada tahun 2025, bantuan mobil penyelamatan pangan akan disalurkan kepada lima provinsi. Provinsi tersebut dinilai aktif melakukan aksi penyelamatan pangan bersama penggiat dan bank pangan lokal. Provinsi penerima bantuan meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Utara.

Mobil-mobil ini akan dimanfaatkan untuk menjemput donasi pangan. Selanjutnya, pangan yang berhasil diselamatkan akan disalurkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Bapanas juga meluncurkan platform digital Stop Boros Pangan. Platform yang dapat diakses melalui laman sbp.badanpangan.go.id ini memungkinkan pemantauan secara seketika terhadap pangan yang berhasil diselamatkan dan didistribusikan. Ini juga memperkuat ekosistem penyelamatan pangan yang berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi