DKUKMPP Kotim Pastikan Penyaluran Elpiji Tetap Normal Meski Ada Penyegelan SPBE

Masyarakat Kotawaringin Timur tak perlu panik, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim memastikan penyaluran elpiji tetap lancar pasca penyegelan sebagian nozzle di SPBE oleh Polda Kalteng.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DKUKMPP Kotim Pastikan Penyaluran Elpiji Tetap Normal Meski Ada Penyegelan SPBE
Masyarakat Kotawaringin Timur tak perlu panik, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim memastikan penyaluran elpiji tetap lancar pasca penyegelan sebagian nozzle di SPBE oleh Polda Kalteng. (AntaraNews)

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa penyaluran gas elpiji di wilayah tersebut tetap berjalan normal. Kepastian ini disampaikan menyusul adanya penyegelan pada sebagian fasilitas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) oleh Polda Kalteng.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Subdit 1 Indag Polda Kalteng pada Rabu (11/2) di SPBE yang berlokasi di Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan.

Kepala DKUKMPP Kotim, Johny Tangkere, menjelaskan bahwa penyegelan hanya berdampak pada dua nozzle pengisian, sementara sepuluh nozzle lainnya tetap beroperasi. Situasi ini menjamin ketersediaan gas elpiji bagi masyarakat Kotim tanpa hambatan signifikan.

DKUKMPP Kotim terlibat dalam kegiatan penyegelan ini sebagai tenaga teknis pendamping atas permintaan tim penyidik Polda Kalteng. Keterlibatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan akurasi alat ukur di lokasi SPBE.

Johny Tangkere menegaskan, pihaknya hanya memfasilitasi dengan alat ukur dan dokumen verifikasi yang sesuai standar nasional. "Kami ada surat dari tim penyidik untuk meminta tenaga teknis pendamping," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kewenangan DKUKMPP Kotim terbatas pada aspek teknis pengukuran. Sementara itu, aspek hukum terkait dugaan penyimpangan sepenuhnya menjadi ranah Polda Kalteng untuk ditindaklanjuti.

Dalam proses pengecekan tersebut, tim teknis melakukan penimbangan sampel tabung gas sesuai Batas Deteksi Kritis Tabung (BDKT). Sebanyak 80 tabung diambil dari satu truk berisi 560 tabung untuk penimbangan mendalam.

Seluruh data hasil penimbangan 80 tabung tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai dasar dalam mengambil tindakan selanjutnya.

Johny Tangkere meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai penyegelan SPBE. Ia menjelaskan bahwa penyegelan hanya berlaku pada nozzle atau alat pengisian gas elpiji, bukan terhadap SPBE secara keseluruhan.

Dari total dua belas nozzle yang tersedia di SPBE, hanya dua unit yang dipasangi police line. Sepuluh nozzle lainnya tetap berfungsi normal dan siap melayani kebutuhan pengisian gas masyarakat Kotim.

Oleh karena itu, DKUKMPP Kotim mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik terkait isu kelangkaan elpiji. Operasional SPBE masih berjalan optimal untuk memastikan pasokan elpiji tetap aman.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau situasi dan memastikan distribusi gas elpiji tidak terganggu. Hal ini demi menjaga stabilitas pasokan energi bagi rumah tangga dan usaha kecil di Kotim.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi