Pemkab Serang Dukung Penuh Revitalisasi Lahan Serang Eks Pabrik 15 Hektare oleh PWI

Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Revitalisasi Lahan Serang eks pabrik seluas 15 hektare oleh PT Parkland World Indonesia, diharapkan mampu memulihkan serapan tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Serang Dukung Penuh Revitalisasi Lahan Serang Eks Pabrik 15 Hektare oleh PWI
Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Revitalisasi Lahan Serang eks pabrik seluas 15 hektare oleh PT Parkland World Indonesia, diharapkan mampu memulihkan serapan tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan daerah. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana revitalisasi lahan bekas pabrik sepatu seluas 15 hektare di kawasan Cikande. Lahan ini akan dikembangkan kembali oleh PT Parkland World Indonesia (PWI) untuk berbagai potensi ekonomi.

Dukungan ini diberikan karena pengembangan lahan yang telah lama tidak produktif tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk memulihkan serapan tenaga kerja di wilayah Serang. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah secara signifikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menegaskan bahwa prinsipnya Pemkab Serang mendukung penuh setiap upaya yang dapat membuka peluang bisnis dan lapangan kerja baru. Kawasan tersebut dulunya pernah menyerap hingga 11.000 pekerja, namun kini jumlahnya menurun drastis.

Dukungan Pemkab Serang untuk Pemulihan Ekonomi Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyatakan dukungan kuat dari pemerintah daerah terhadap proyek revitalisasi ini. Ia menekankan bahwa inisiatif ini sangat penting untuk menciptakan peluang bisnis dan lapangan kerja baru di Serang. Lahan eks pabrik yang tidak produktif ini diharapkan dapat kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi.

Zaldi Dhuhana menambahkan bahwa kawasan Cikande dulunya merupakan sentra industri yang mampu menampung hingga 11.000 pekerja. Namun, saat ini jumlah pekerja yang terserap telah menurun drastis hingga hanya sekitar 500 orang. Revitalisasi lahan Serang ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan sektor ketenagakerjaan di Serang.

Pemkab Serang berharap investasi ini bisa memulihkan kondisi ketenagakerjaan di Serang seperti sedia kala. Dukungan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui investasi yang bertanggung jawab.

Tahap Penjajakan dan Potensi Pengembangan Lahan Serang

Saat ini, pihak PT Parkland World Indonesia masih dalam tahap penjajakan awal untuk proyek revitalisasi lahan Serang ini. Mereka sedang mempelajari regulasi tata ruang yang berlaku di Kabupaten Serang secara mendalam. Proses ini penting untuk memastikan setiap pengembangan sesuai dengan aturan yang ada.

Penjajakan regulasi dilakukan untuk menentukan jenis investasi yang paling tepat sesuai dengan portofolio bisnis PWI. Berbagai opsi sedang dipertimbangkan, termasuk pengembangan menjadi kawasan industri, hunian (residential area), rumah sakit, atau pusat perbelanjaan. Pilihan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi pasar di Serang.

Intinya, PT PWI ingin mendalami peraturan agar aktivitas ekonomi yang dibuka nanti sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah. Pendekatan hati-hati ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk berinvestasi secara berkelanjutan dan mematuhi semua regulasi yang berlaku.

Harapan PWI untuk Dampak Ekonomi Komprehensif

Penasehat PT PWI, Kim Soong Il, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Serang bertujuan mengumpulkan informasi terkait kebijakan daerah. Informasi ini krusial untuk menghidupkan kembali aset lahan yang sudah lama kosong tersebut. PT PWI melihat potensi besar dalam lahan ini.

Kim Soong Il menyatakan keyakinannya bahwa revitalisasi lahan Serang ini akan menciptakan lapangan kerja dan memberikan sumber pajak daerah yang signifikan. Ia juga berharap proyek ini akan memberikan dampak ekonomi yang komprehensif bagi Kabupaten Serang secara keseluruhan.

Meskipun demikian, Kim belum dapat memastikan peruntukan lahan tersebut secara spesifik karena masih harus disesuaikan dengan aturan pemerintah daerah. Pihak perusahaan masih terus mengalkulasi dan berkomitmen untuk menaati peraturan yang berlaku sebelum mengambil keputusan akhir mengenai pengembangan lahan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi