Sebagai lembaga klasifikasi yang beroperasi di tingkat nasional, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam menjamin bahwa setiap kapal memenuhi standar keselamatan dan kelaikan yang ditetapkan. Dalam upaya tersebut, BKI memperkenalkan Petunjuk Penilaian Risiko (PR) (Bag.8, Vol.A), sebuah pedoman inovatif dalam sistem klasifikasi kapal yang ditujukan untuk kapal atau bangunan apung yang beroperasi di perairan domestik, termasuk sungai dan danau.
Penekanan diberikan pada kapal eksisting atau bangunan yang telah ada, dengan pendekatan berbasis risiko sebagai fokus utama.
“Pendekatan ini memungkinkan evaluasi terhadap potensi bahaya selama masa operasional kapal, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujar Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, pada Rabu (5/11).
Di samping itu, BKI juga meluncurkan aplikasi digital Dewaruci Risk-Based Assessment (Dewaruci RBA), yang merupakan salah satu fitur dalam aplikasi Dewaruci yang telah dikembangkan oleh BKI. Sistem Dewaruci RBA dirancang untuk membantu pemilik kapal dalam melakukan penilaian risiko terhadap kapal yang akan diklasifikasi.
Dengan adanya sistem ini, baik pemilik kapal maupun BKI dapat lebih mudah mengidentifikasi potensi bahaya dan menetapkan kontrol risiko secara transparan, akurat, dan terdokumentasi secara digital. Penerapan penilaian risiko ini tidak hanya memperkuat sistem klasifikasi kapal, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital BKI dalam layanan maritim.
Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk menciptakan transportasi laut yang aman, efisien, dan berkelanjutan, serta meningkatkan daya saing industri pelayaran Indonesia di kancah global.
Melalui pendekatan ini, BKI berkomitmen untuk mempercepat proses klasifikasi, meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan teknis, serta memperkuat budaya keselamatan di sektor pelayaran nasional.
Advertisement
Eksplorasi Potensi Pemanfaatan Biodiesel B40 pada Kapal Angkatan Laut
Dalam upaya PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) untuk memperkuat posisinya di tingkat internasional, BKI berpartisipasi dalam Asian Classification Societies (ACS) sebagai anggota dan ikut serta dalam kegiatan Technical Management Group (TMG) serta Seminar ACS 2025. Senior Manager Konvensi BKI, Aditya Trisandhya Pramana ST, menjelaskan bahwa dalam kegiatan TMG, dibahas perkembangan aturan internasional terbaru dari IMO dan EU yang berpotensi mempengaruhi kapal-kapal di Asia.
"Ini membahas mengenai turunan Guidelines/Guidance/FAQ yang dapat diberikan ACS kepada regional Asia," katanya, Selasa (14/10).
BKI juga memberikan informasi mengenai pengembangan Biofouling Guidelines, yang sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan global di Bali mengenai dampak dan implementasi aturan tersebut di seluruh dunia. Sebagai tambahan, Australia dan New Zealand telah mengadopsi aturan ini secara nasional.
Pada acara ACS Seminar berikutnya, PT BKI (Persero) menyampaikan materi mengenai penerapan bahan bakar alternatif B40 yang berbahan dasar Crude Palm Oil (CPO). Hal ini menarik perhatian para peserta dan memicu diskusi, termasuk potensi penggunaan B40 pada kapal militer serta langkah-langkah yang diambil Indonesia untuk mendorong penggunaannya, mengingat Indonesia dan Malaysia merupakan produsen dan eksportir sawit utama.
"BKI akan senantiasa melakukan peningkatan keterlibatan di dalam forum internasional untuk menyelaraskan industri maritim nasional dengan regulasi yang ada serta menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi nasional," katanya.
Dengan demikian, BKI berupaya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan industri maritim yang berkelanjutan dan sesuai dengan standar internasional.