Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini melangkah maju dalam upaya digitalisasi perizinan reklame. Inovasi ini diwujudkan melalui peluncuran aplikasi bernama 'Easy', sebuah platform daring yang dirancang untuk mempermudah akses terhadap titik-titik reklame yang tersedia. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi modern untuk efisiensi birokrasi di kota Batam.
Aplikasi 'Easy' mulai berfungsi penuh sebagai dashboard perizinan reklame sejak tanggal 1 September. Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengajuan izin dan mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan masalah. Dengan demikian, seluruh proses perizinan dapat dilakukan secara lebih praktis dan transparan bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Batam, Reza Khadafy, menjelaskan bahwa 'Easy' hadir sebagai pelengkap aplikasi One Stop Service (OSS) nasional. Aplikasi ini mengakomodasi perizinan daerah, termasuk reklame, izin tenaga kesehatan, hingga pengambilan survei, serta memastikan seluruh titik lokasi reklame telah terverifikasi oleh Pemkot Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Advertisement
Advertisement
Aplikasi 'Easy' dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Batam sebagai pintu utama pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Platform ini dirancang untuk mewujudkan transparansi, kepastian, dan kemudahan dalam pengurusan izin. Pemohon tidak perlu lagi bertemu petugas secara langsung, cukup mengakses aplikasi untuk melihat dan mengajukan titik reklame yang tersedia.
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan adanya 'Easy', proses perizinan reklame menjadi lebih efisien dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja. Hal ini sejalan dengan visi Batam sebagai kota yang modern dan berbasis teknologi.
Reza Khadafy menekankan bahwa tujuan utama dari 'Easy' adalah untuk menyederhanakan birokrasi. Digitalisasi perizinan reklame ini diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam pengurusan izin. Ini akan memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan usaha di Batam.
Advertisement
Advertisement
Sistem pembayaran dalam aplikasi 'Easy' tetap terintegrasi penuh dengan instansi terkait, seperti pajak dan retribusi yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam. Ini memastikan bahwa seluruh aspek keuangan perizinan reklame tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Integrasi ini juga menjamin akuntabilitas dalam setiap transaksi.
Salah satu keunggulan utama 'Easy' adalah koneksi penuh antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait perizinan reklame. Artinya, titik lokasi reklame yang ditampilkan dalam aplikasi telah melalui proses verifikasi ketat. Hal ini meminimalisir potensi masalah terkait tata ruang dan legalitas lokasi.
Verifikasi bersama antara Pemko dan BP Batam ini memberikan kepastian hukum bagi pemohon. Setiap titik yang diizinkan melalui 'Easy' sudah dipastikan sesuai dengan peraturan tata ruang yang berlaku. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan periklanan yang tertib dan teratur di Batam.
Advertisement
Advertisement
DPMPTSP Batam telah melakukan sosialisasi intensif mengenai aplikasi 'Easy' kepada Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam (APPB). Asosiasi yang beranggotakan lebih dari 40 pelaku usaha ini menjadi mitra penting dalam penyebaran informasi di lapangan. Masukan dari APPB akan terus dipertimbangkan untuk pengembangan sistem di masa mendatang.
Sebagai bentuk layanan tambahan, DPMPTSP Batam juga menyediakan loket khusus di kantor bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memahami penggunaan aplikasi. Meskipun demikian, seluruh pengajuan perizinan reklame tetap wajib dilakukan secara digital melalui 'Easy'. Ini adalah upaya untuk memastikan transisi yang mulus menuju sistem digital.
Layanan bantuan ini menunjukkan komitmen Pemkot Batam untuk tidak meninggalkan siapa pun dalam proses digitalisasi. Tujuannya adalah agar perizinan di Kota Batam menjadi lebih sesuai, resmi, legal, transparan, dan penuh kepastian. Inisiatif ini mendukung terciptanya ekosistem perizinan yang modern dan inklusif.
Advertisement
Sumber: AntaraNews