Rasio NPL Capai 12,79 Persen, OJK Jatim Dorong LKM dan LKMS Jadi Motor Penggerak Ekonomi

OJK Jawa Timur mendorong peran LKM dan LKMS sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, meskipun dihadapkan tantangan rasio NPL tinggi dan tingkat kepatuhan pelaporan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Rasio NPL Capai 12,79 Persen, OJK Jatim Dorong LKM dan LKMS Jadi Motor Penggerak Ekonomi
OJK Jawa Timur mendorong peran LKM dan LKMS sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, meskipun dihadapkan tantangan rasio NPL tinggi dan tingkat kepatuhan pelaporan. (Merdeka.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong peran penting Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Dorongan ini bertujuan agar kedua jenis lembaga tersebut dapat menjadi motor penggerak utama perekonomian kerakyatan di wilayah Jawa Timur.

Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari, menyatakan harapannya agar LKM dan LKMS beroperasi secara sehat, transparan, serta memiliki daya saing tinggi. "Kami berharap LKM dan LKMS dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, dan berdaya saing, serta semakin inklusif dalam menjangkau masyarakat,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK Jatim telah menyelenggarakan evaluasi komprehensif. Evaluasi ini fokus pada peningkatan kinerja melalui penguatan struktur internal dan penerapan tata kelola yang baik.

Penguatan Tata Kelola dan Roadmap Pengembangan LKM

Evaluasi yang dilakukan OJK Jatim bukan sekadar menilai capaian, melainkan juga memperkuat komitmen bersama. Komitmen ini esensial dalam implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM periode 2024–2028.

Roadmap tersebut mencakup beberapa pilar utama untuk kemajuan LKM dan LKMS. Pilar-pilar ini meliputi penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

Selain itu, strategi pengembangan juga berfokus pada pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Pengembangan ekosistem layanan yang inovatif turut menjadi bagian integral dari rencana jangka panjang ini. Penguatan regulasi, pengawasan, dan perizinan juga terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Kinerja LKM dan LKMS di Jawa Timur: Antara Potensi dan Tantangan

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, memaparkan data terkini. Hingga Juni 2025, tercatat ada 61 LKM dan LKMS yang telah berizin di Jawa Timur.

Total aset yang berhasil dihimpun oleh lembaga-lembaga ini mencapai Rp260,52 miliar. Sementara itu, penyaluran pembiayaan yang telah dilakukan mencapai angka Rp162,93 miliar.

Secara umum, sebagian besar LKM dan LKMS menunjukkan kinerja yang baik dalam memenuhi rasio kesehatan. Mereka berhasil memenuhi rasio likuiditas, solvabilitas, dan ekuitas terhadap modal disetor.

Namun, Asep Hikayat juga menyoroti adanya tantangan signifikan yang dihadapi. "Di sisi lain, masih terdapat beberapa LKM yang belum sepenuhnya konsisten memenuhi ketentuan rasio kesehatan," ujarnya.

Mengatasi Rasio NPL dan Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan

Tantangan terbesar yang saat ini dihadapi adalah tingginya rasio pinjaman bermasalah (Non Performing Loan/NPL). "Tantangan terbesar saat ini adalah rasio pinjaman bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang mencapai 12,79 persen," jelas Asep Hikayat.

Kondisi NPL yang tinggi ini berdampak langsung pada beberapa indikator kinerja keuangan. Hal ini menyebabkan menurunnya rasio Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), serta efisiensi operasional (BOPO).

Selain masalah NPL, tingkat kepatuhan pelaporan LKM dan LKMS juga menjadi perhatian. "Tingkat kepatuhan pelaporan juga baru mencapai 75 persen,” tambah Asep. Peningkatan kepatuhan ini menjadi salah satu fokus utama OJK Jatim ke depan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi