Bentrok Keluarga di Luwu Utara Dipicu Tanah Warisan, Ini Langkah Polisi

Cekcok tanah warisan di Pantai Seta-Seta, Luwu Utara, berujung penikaman. Satu tewas, satu luka. Polisi amankan terduga dan selidiki pembakaran.

Fauzan
Oleh Fauzan - Reporter
Bentrok Keluarga di Luwu Utara Dipicu Tanah Warisan, Ini Langkah Polisi
Bentrok 2 Rumpun Keluarga di Luwu Utara Menewaskan 1 Orang. (Liputan6.com/ Fauzan)

Bentrokan antara dua rumpun keluarga pecah di kawasan Pantai Seta-Seta, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (4/10/2026). Cekcok terkait tanah warisan berujung penikaman yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya. Seorang terduga pelaku berinisial E (31) telah diamankan polisi.

Kapolsek Bone-Bone AKP Muhajir membenarkan kejadian itu. Ia menyebut personel segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi awal dari warga.

"Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah pengamanan," kata Muhajir, Senin (5/10/2026).

Menurut Muhajir, insiden berawal dari cekcok dua rumpun keluarga dari Desa Munte dan Desa Poreang yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Perselisihan dipicu klaim tanah warisan berupa lahan empang dan kebun sawit.

"Perselisihan kemudian memanas hingga terjadi penikaman yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka," imbuhnya.

Korban meninggal berinisial MYR (27). Ia wafat dalam perjalanan menuju Puskesmas Tana Lili akibat luka tusuk. Sementara itu, AR (33) mengalami luka tusuk di bagian perut dan dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba untuk mendapatkan perawatan.

Usai kejadian, Unit Reskrim Polsek Bone-Bone menangkap E (31). Terduga kemudian dibawa Tim URC Satreskrim Polres Luwu Utara ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan," bebernya.

Pembakaran Kios dan Motor Usai Cekcok Tanah Warisan

Suasana kembali memanas setelah peristiwa penikaman. Sejumlah kios, gazebo, dan sepeda motor di kawasan Pantai Seta-Seta dibakar. Sebuah rumah warga di Desa Poreang juga dilaporkan terbakar.

Polisi masih mendalami aksi pembakaran, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Satreskrim Polres Luwu Utara mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk merangkai kronologi secara utuh.

Pemerintah daerah dan kepolisian turun langsung ke lokasi. Wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile bersama Wakapolres Luwu Utara Kompol Andi Muh. Syafei menemui keluarga korban dan mengimbau agar tidak ada aksi balasan.

"Terduga pelaku sudah kami amankan. Kami meminta keluarga korban dan masyarakat tetap tenang serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Jangan sampai ada tindakan yang justru menimbulkan persoalan baru," ujar Syafei.

Kapolres Luwu Utara AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi kemudian menyambangi Desa Munte. Ia memantau sejumlah titik sekaligus memimpin pengamanan untuk mencegah aksi lanjutan. Personel juga diarahkan mengedepankan pendekatan persuasif saat berinteraksi dengan warga.

"Setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum. Kami meminta masyarakat mempercayakan penanganannya kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Yang paling penting saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif," tegas Ario.

Hingga kini, E masih ditahan di Polres Luwu Utara. Penyidik mendalami motif penikaman, termasuk dugaan sengketa lahan sebagai latar belakang. Personel Polsek Bone-Bone disiagakan di wilayah Desa Poreang dan Desa Munte untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi aksi susulan.

Rekomendasi