Butuh Dana Rp130 Triliun untuk Hunian dan Terowongan Pintar, Otorita IKN Siap Gaet Swasta

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, menyampaikan bahwa estimasi nilai investasi sektor hunian dengan skema KPBU mencapai sekitar Rp60,9 triliun.

Gagas Yoga Pratomo
Oleh Gagas Yoga Pratomo - Reporter
Butuh Dana Rp130 Triliun untuk Hunian dan Terowongan Pintar, Otorita IKN Siap Gaet Swasta
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono. (Nanda Perdana Putra). (© 2025 Liputan6.com)

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menawarkan proyek yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan metode availability payment untuk beberapa sektor, termasuk hunian, jalan, dan terowongan pintar (Multi Utility Tunnel/MUT) di IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa nilai investasi untuk sektor hunian melalui skema KPBU diperkirakan mencapai Rp60,9 triliun, sedangkan untuk pembangunan jalan dan MUT diprediksi mencapai Rp 70 triliun. Oleh karena itu, total nilai proyek di IKN yang ditawarkan adalah Rp 130 triliun.

"Saya kira itu intinya KPBU untuk sektor hunian sekitar Rp 60,9 triliun, kemudian jalan dan MUT Rp 70 triliun," ujar Basuki dalam acara Market Sounding Proyek KPBU Ibu Kota Nusantara pada Senin (24/2).

Basuki juga mengungkapkan bahwa untuk sektor hunian, terdapat tiga perusahaan yang telah menyelesaikan studi kelayakan, yaitu PT Nindya Karya (Persero), PT Intiland Development Tbk, dan IJM-CHEC dari Malaysia.

Secara rinci, Nindya Karya akan membangun delapan tower apartemen dengan nilai investasi sebesar Rp2,60 triliun, Intiland akan membangun 109 rumah tapak dan 41 tower apartemen dengan total nilai investasi Rp33,03 triliun, dan IJM-CHEC akan membangun 20 tower apartemen dengan nilai investasi Rp13,40 triliun.

Selain ketiga perusahaan tersebut, terdapat tiga perusahaan lainnya yang juga berencana membangun rumah di IKN.

Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Triniti Land yang akan membangun delapan rumah susun ASN, Maxim Global Berhad yang akan membangun sepuluh rumah susun ASN, serta PT Ciputra Development Tbk yang akan membangun sepuluh rumah susun ASN dan dua puluh unit rumah tapak.

Dengan demikian, total terdapat enam perusahaan yang berpartisipasi dalam pembangunan hunian di IKN.

Lima perusahaan menginvestasikan dana sebesar Rp1,25 triliun

Pada kesempatan sebelumnya, lima perusahaan telah menandatangani kesepakatan mengenai pemanfaatan lahan untuk pengalokasian di OIKN serta akta notarial sebagai wujud komitmen mereka dalam pembangunan IKN. Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), menginformasikan bahwa total investasi awal yang berasal dari kelima perusahaan tersebut mencapai Rp1,25 triliun.

Perusahaan-perusahaan ini berencana untuk mengajukan permohonan lahan guna mendukung pengembangan beragam fasilitas di IKN.

"Dengan nilai investasi estimasi yang dikomit di tahap pertama ini Rp 1,25 triliun. Ini untuk membangun mixed use, hotel, perkantoran, juga universitas. Sehingga diharapkan ekosistem perkotaan di IKN, ini akan bisa berkembang lebih jauh," ujar Agung.

IKN Dapat Kucuran Dana Investor Rp 1,2 Triliun
Tepat dua pekan dari hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya akan melaksanakan upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. RI 1 juga sempat menjajal untuk berkantor © 2025 Liputan6.com

Jaminan Hukum

Agung menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Investasi (PKSi) mencakup PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, serta Universitas Negeri Surabaya.

"Perjanjian kerja sama ini adalah landasan yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban Otorita IKN dan investor mengenai komitmen untuk memulai pembangunan di IKN."

Perjanjian ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan semua pihak dapat memenuhi kewajiban dan hak masing-masing demi kemajuan pembangunan IKN.

Rekomendasi