Sampai Maret 2023, Bea Keluar Ekspor Produk CPO Capai Rp2,3 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat sampai bulan Maret 2023, bea keluar dari produk sawit telah mencapai Rp2,3 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani menyebut di tahun 2022, pada periode yang sama bea keluar dari produk sawit telah mencapai Rp8,6 triliun.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Sampai Maret 2023, Bea Keluar Ekspor Produk CPO Capai Rp2,3 Triliun
cpo. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Kementerian Keuangan mencatat sampai bulan Maret 2023, bea keluar dari produk sawit telah mencapai Rp2,3 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani menyebut di tahun 2022, pada periode yang sama bea keluar dari produk sawit telah mencapai Rp8,6 triliun.

"Bea keluar produk sawit sampai 3 bulan ini mencapai Rp2,3 triliun dan dibandingkan tahun 2-22 ini bisa mencapai Rp8,6 triliun," kata Askolani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Pencapaian tersebut berdasarkan harga CPO yang berada di kisaran USD800-900 per metrik ton. Bila harga ini tetap stabil sampai akhir tahun, maka diperkirakan bea keluar produk sawit sampai akhir tahun Rp9 triliun.

Angka ini tetap lebih rendah dari pencapaian di tahun 2022 yang sepanjang tahun bisa mengumpulkan penerimaan hingga Rp32 triliun.

Sementara itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat penerimaan pungutan ekspor dari produk kelapa sawit per 10 April telah mencapai Rp9,2 triliun. "Realisasi penerimaan pungutan ekspor sampai 10 April sudah mencapai Rp9,2 triliun," kata Kepala BPDPKS, Eddy Abdurrachman dalam kesempatan yang sama.

Eddy mengatakan sampai akhir tahun pemerintah diperkirakan bisa mengantongi pajak ekspor CPO sampai Rp30,6 triliun. Catatannya tidak ada perubahan kebijakan dan kondisi stabil sepanjang tahun 2023.

"Kalau tidak ada perubahan-perubahan atau kebijakan dalam kondisi stabil, kami proyeksikan ini mencapai Rp30,6 triliun," kata Eddy.

Sebagai informasi, pemerintah tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp3,4 triliun untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Alokasi DBH Sawit bersumber dari pungutan ekspor dan bea keluar sawit. Besarnya DBH Sawit minimal 4 persen dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Penambahan DBH Sawit tahun ini dilakukan dalam rangka memberikan dukungan pembangunan infrastruktur hingga industri sawit di daerah. "Alokasi DBH tersebut termasuk di dalamnya untuk DB Sawit yang telah kita identifikasi sebesar Rp3,4 triliun sesuai dengan kesepakatan DPR dan pemerintah," kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

Rekomendasi