PT Kereta Api Indonesia atau KAI Persero memastikan status vaksin calon penumpang tetap dapat terdeteksi melalui aplikasi Satu Sehat. Aplikasi Satu Sehat merupakan pembaruan atau perubahan dari aplikasi Peduli Lindungi.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, calon penumpang juga tidak perlu membawa bukti vaksin saat proses boarding. Sebab data pada aplikasi Peduli Lindungi telah terintegrasi dengan Satu Sehat.
"Status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin," ujar Joni, Jumat (3/3).
KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi (sebelum berganti menjadi Satu Sehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.
Advertisement
Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
"Terintegrasinya aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," ujar Joni.
Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.