Pemerintah Bayar Pensiun PNS, TNI dan Polri Rp19,5 Triliun di Januari 2023

PNS, TNI dan Polri sebesar Rp19,5 triliun per 31 Januari 2023. Pembayaran Pembayaranya nya dilakukan melalui Taspen sebesar Rp17 triliun, naik 5,3 persen dari realisasi di tahun 2022 lalu.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Pemerintah Bayar Pensiun PNS, TNI dan Polri Rp19,5 Triliun di Januari 2023
PNS. ©2022 Merdeka.com

Kementerian Keuangan mencatat bahwa pemerintah telah membayarkan dana pensiun untuk PNS, TNI dan Polri sebesar Rp19,5 triliun per 31 Januari 2023. Pembayarannya dilakukan melalui Taspen sebesar Rp17 triliun, naik 5,3 persen dari realisasi di tahun 2022 lalu.

Sedangkan sisanya Rp2,5 triliun dibayarkan melalui Asabri, naik 3,8 persen dibandingkan realisasi di tahun 2022.

"Manfaat pensiun yang kita bayarkan untuk Taspen Rp17 triliun dan Asabri Rp2,5 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (22/2).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran Rp19,5 triliun tersebut telah diberikan kepada 5,1 juta penerima manfaat. Angka ini mengalami kenaikan hingga 2,2 juta penerima manfaat.

Kenaikan pembayaran pensiun terjadi karena adanya kenaikan jumlah penerima pensiun di daerah. Pada tahun 2022 tercatat penerima pensiun daerah hanya 1,9 juta. Sementara di tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi 2,1 juta penerima manfaat.

Secara umum realisasi belanja negara non kementerian/lembaga (KL) sampai Januari 2023 sebesar Rp54,5 triliun. Sri Mulyani menyebut mayoritas anggaran digunakan untuk membayar subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan pembayaran pensiun.

"Belanja non KL per Januari mencapai 54,5 triliun. Itu didominasi untuk perlindungan sosial, subsidi Rp10,7 triliun terutama untuk KUR dan untuk pembayaran pensiun," kata dia.

Rekomendasi