Koperasi Simpan Pinjam Indosurya diduga meraup dana ilegal hingga Rp106 triliun dengan korban mencapai 23 ribu orang.
Kejaksaan Agung menyatakan kerugian Rp106 triliun dialami para korban kasus ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
Sejumlah para pesohor negeri turut menjadi korban KSP Indosurya. Mereka antara lain Patricia Gouw, Anya Dwinov, dan Chef Arnold.
Patricia Gouw menjadi korban dengan kerugian mencapai 2 miliar Rupiah. Dia tidak menaruh curiga karena Indosurya sudah memiliki banyak aset. Termasuk gedung.