Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Kemenkeu: Tunggu Saja, Kebijakannya Bagus

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu memberikan penjelasan soal besaran insentif bagi motor listrik. Dia tidak membantah maupun membenarkan kalau besarannya mencapai Rp 7 juta, seperti diungkap Menko Luhut.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Kemenkeu: Tunggu Saja, Kebijakannya Bagus
Motor Listrik. ©2022 Merdeka.com

Pemerintah tengah melakukan finalisasi aturan soal besaran insentif atau subsidi bagi pembelian kendaraan listrik, termasuk sepeda motor listrik atau pun mobil listrik. Besaran insentif bagi motor listrik disebut mencapai sebesar Rp7 juta.

Hal ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menyebut kalau aturan soal insentif kendaraan listrik akan keluar di awal Februari 2023 mendatang.

Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkap kalau aturan itu masih dalam tahap finalisasi. Tapi, juga perlu adanya persetujuan DPR.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu memberikan penjelasan soal besaran insentif bagi motor listrik. Dia tidak membantah maupun membenarkan kalau besarannya mencapai Rp7 juta, seperti diungkap Menko Luhut.

"Kita tunggu saja, kebijakannya kan bagus. Jadi arahan Presiden supaya ini merupakan bagian dari transformasi industri. Ini yang kita tunggu," ujarnya saat ditemui di Cikarang Dry Port, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1).

Febrio memberikan sinyal kalau insentif menjadi satu langkah pemerintah untuk mendorong produksi dalam negeri. Dia menyebut bantuan dari pemerintah tak sebatas insentif yang bersifat jangka pendek, tapi akan disusun kebijakan yang lebih bertahan jangka panjang.

"Artinya berarti ini akan mendukung produksi dalam negeri. Ini yang kita akan harapkan bukan hanya insentif yang sifatnya jangka pendek tetapi yang bisa menaikan produktivitas. Sehingga industri yang baru ini kita harapkan bisa berkembang dari hulu ke hilir," papar dia.

Insentif Mobil Listrik

Lebih lanjut, Febrio memberikan sinyal kalau insentif juga akan diberikan untuk pembelian mobil listrik. Hanya saja, dia enggan mengungkap besarannya.

"Ini kita lihat lagi bukan sesuatu yang parsial. Kita siapkan kebijakan yang komprehensif. Jadi kalau ada insentif dalam konteks kita mendukung industri," ujarnya.

Menurut catatan, rencananya insentif untuk mobil hibrida atau hybrid sebesar R 40 juta, sementara untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta. Untuk konversi motor listrik sendiri rencananya mendapat insentif atau subsidi sebesar Rp5 juta.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi