Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 lalu. Atas kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, berakhirnya PPKM semua kementerian/lembaga (KL) kembali menjalankan program masing-masing.
"Dari sisi ekonomi, berakhirnya PPKM ini mengembalikan program sesuai KL masing-masing," kata Airlangga di Gedung AA Maramis, Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).
Airlangga merincikan, pemerintah mengalokasikan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2023 untuk sektor kesehatan sebesar Rp178,7 triliun. Dana ini disalurkan kepada masyarakat melalui Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Penanganan kesehatan diberikan anggaran Rp178,7 triliun sebagai anggaran reguler Kementerian Kesehatan, BPOM dan BKKBN," kata dia.
Begitu juga dengan anggaran perlindungan sosial. Pada APBN 2023 pemerintah mengalokasikan anggaran Rp476 triliun untuk bantuan sosial (bansos) regular program pemerintah.
Airlangga menambahkan, meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan PPKM karena memasuki masa transisi pandemi, namun beberapa tugas-tugas terkait pandemi masih tetap berjalan. Satgas Covid-19 masih bekerja untuk memitigasi potensi peningkatan kasus aktif.
Sistem peringatan dini Covid-19 juga masih bekerja. Manajemen krisis pandemi bisa diaktifkan lagi jika terdapat masalah baru atas rekomendasi Kementerian Kesehatan. Termasuk vaksinasi terus digencarkan karena pemerintah sudah mulai melakukan booster kedua untuk masyarakat umum.
"Early warning system tetap dimonitor dan dikelola Kementerian Kesehatan," kata dia.