PPKM Dicabut, Pengusaha Mal: Bansos Masih Jadi Pendorong Daya Beli

Dalam menghadapi tahun 2023, pengusaha harus tetap optimis yang disertai kehati-hatian dan kewaspadaan. Namun hal ini tidak boleh berlebihan juga karena bisa berdampak pada laju pertumbuhan usaha.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
PPKM Dicabut, Pengusaha Mal: Bansos Masih Jadi Pendorong Daya Beli
Mall Kota Kasablanka. ©Liputan6.com/Ayu Lestari

Pengusaha Pusat Perbelanjaan menyambut baik kebijakan pemerintah yang mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan ini dipercaya akan mempercepat pemulihan berbagai sektor bisnis yang terdampak pandemi Covid-19. Apalagi tahun depan masih ada ancaman resesi global.

"Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong serta mempercepat pemulihan kondisi usaha terutama setelah pemerintah memperkirakan kondisi yang tidak mudah dan penuh tantangan pada tahun 2023 yang akan datang," ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjadja kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (30/12).

Sebagaimana perkiraan pemerintah terkait kondisi ekonomi global tahun depan, Alphon menyambut baik kebijakan pemerintah untuk tidak meninggalkan dunia usaha. Salah satunya dengan tetap menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kelas menengah.

Ini diperlukan agar daya beli tetap terjaga dan sektor ini tetap bisa melanjutkan tren pemulihannya di tahun depan.

"Tidak menghentikan program bantuan sosial supaya dapat terus menopang daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah bawah sampai dengan dengan kondisi perekonomian sepenuhnya pulih," tuturnya.

Dalam menghadapi tahun 2023, pengusaha harus tetap optimis yang disertai kehati-hatian dan kewaspadaan. Namun hal ini tidak boleh berlebihan juga karena bisa berdampak pada laju pertumbuhan usaha.

"Kehati-hatian yang berlebihan dapat mengerem laju pertumbuhan usaha dan ekonomi yang justru dapat mengakibatkan perlambatan ekonomi yang tidak semestinya," kata dia.

Selain itu, sektor perdagangan dalam negeri harus dimanfaatkan seluas mungkin karena pangsa pasar dalam negeri Indonesia yang sangat besar. Terutama dalam menghadapi ketidakpastian global.

"Perdagangan dalam negeri harus terus didorong untuk meminimalkan dampak ketidakpastian global," katanya.

Di sisi lain, Alphon menilai pencabutan kebijakan ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang sudah terbiasa dengan protokol kesehatan. Sehingga kebiasaan tersebut akan tetap berlanjut meski tanpa adanya pemberlakuan PPKM.

"Masyarakat sudah sangat terbiasa dengan kebiasaan hidup sehat sehari-hari yaitu seperti penggunaan masker, cuci tangan dan lain sebagainya," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tetap dilanjutkan meski PPKM dicabut. Jokowi meminta masyarakat tidak khawatir soal bansos.

"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut Bansos akan tetap dilanjutkan," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

Kepala negara menjelaskan, bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023. Kemudian, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk.

"Dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," jelas Jokowi.

Rekomendasi