Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan pada saat Ramadan dan Idul Fitri tahun ini bisa mencapai lebih dari 100 persen. Peningkatan ini didorong usai dicabutnya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Tahun ini merupakan Ramadan dan Idul Fitri pertama yang tanpa pembatasan, setelah tiga tahun berturut-turut sebelumnya selalu disertai dengan berbagai pembatasan akibat pandemi COVID-19," kata Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja dikutip Antara, Minggu (19/2).
"Diperkirakan rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan pada saat Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini dapat mencapai lebih dari 100 persen dibandingkan dengan sebelum pandemi, atau paling tidak sama dengan sebelum pandemi," tambahnya.
Alphonzus juga memaparkan bahwa sejak PPKM dicabut beberapa waktu lalu, pusat perbelanjaan pun kini mulai kembali mengadakan berbagai acara dan kegiatan yang diharapkan dapat semakin meningkatkan jumlah kunjungan. Tak hanya itu, berbagai promo belanja juga sudah kembali diadakan setelah sebelumnya hampir tiga tahun dilarang sehubungan dengan pemberlakuan PPKM.
"Setelah PPKM dicabut beberapa waktu yang lalu maka pusat perbelanjaan telah mulai kembali mengadakan berbagai acara dan kegiatan serta beragam promo belanja yang mana sebelumnya hampir selama tiga tahun dilarang sehubungan dengan berbagai pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah," ujarnya.
Di sisi lain, pada momen bulan suci Ramadan, masyarakat umumnya akan berbelanja produk dalam kategori non makanan dan minuman. "Sebagaimana biasanya, selama Ramadan pada umumnya masyarakat akan berbelanja barang ataupun produk kategori non makanan dan minuman (Non F&B) dan pada saat libur ataupun Idul Fitri maka akan beralih ke kategori makanan dan minuman (F&B) serta hiburan," tandasnya.