Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa, pemerintah akan membuka lowongan kerja untuk CPNS dan PPPK di 2023.
Adapun kebutuhan PPPK yakni Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Proyeksinya sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi pusat.
Sementara, formasi yang dibutuhkan untuk CPNS di antaranya hakim, jaksa, dosen, agen dan tenaga teknis tertentu lainnya. Namun, tidak diungkap berapa formasi CPNS yang akan dibuka.