Waspada Pelaku Donasi Bodong, Begini Ciri-Cirinya

Judith mengatakan, uang sumbangan yang dikumpulkan oleh pihak tak berizin itu bisa digunakan untuk bermacam hal, mulai dari pendanaan terorisme sampai untuk keuntungan pribadi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Waspada Pelaku Donasi Bodong, Begini Ciri-Cirinya
rupiah. merdeka.com

Kecanggihan digital turut memudahkan organisasi masyarakat (ormas), organisasi non-profit atau NPO dalam mengumpulkan dan menyalurkan sumbangan. Namun, beberapa oknum di antaranya memanfaatkan kemudahan itu untuk meraup donasi bodong demi kepentingan tertentu.

Hal itu turut jadi perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang terus memantau dan menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan donasi bodong tersebut.

"Karena berdasarkan realita, tak bisa dipungkiri, kita di mal sering ditanya nyumbang, dan kita kerap tergerak. Lalu diminta transfer ke rekening saja, gampang kan sekarang pakai QRIS dan macam-macam," ujar Koordinator Kelompok Substansi Kebijakan Pelaporan PPATK, Judith Leona dalam sesi bincang-bincang Jadi Tahu Liputan6, Selasa (20/12).

Judith mengatakan, uang sumbangan yang dikumpulkan oleh pihak tak berizin itu bisa digunakan untuk bermacam hal, mulai dari pendanaan terorisme sampai untuk keuntungan pribadi.

"Ternyata, PPATK juga terima laporan sistem pendanaan terorisme, pada saat kebetulan mbak yang tadi terdaftar sebagai petugas, mbak yang tadi tercantum di database sebagai pemberi sumbangan pada organisasi terorisme. Misal kotak-kotak di supermarket, tapi kan kita tahu ada modus tipologi untuk modus pendanaan terorisme," ungkapnya.

"Atau, kalau misalnya saya pengurus suatu yayasan lalu gunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya, itu sudah termasuk di dalam penipuan, yang adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Judith.

Oleh karenanya, dia meminta masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu ormas atau NPO yang hendak disalurkan sumbangan. Dibantu kemudahan teknologi, sejumlah instansi seperti Kemenkumham, Kemendagri, Kemendag, hingga Kemensos menyediakan data daftar ormas penerima donasi yang sah pada laman resminya.

"Jadi sebaiknya berlisensi dan berbadan hukum. Kedua, kalau menyumbang dan kita diminta setor ke rekening pribadi, itu biasanya sih udah tanda-tanda. Jadi dicermati juga," pinta Judith.

"Dikatakan namanya ABC, kita bisa googling programnya apa aja, benar kah disalurkan ke pihak yang tepat, itu cara-cara kita bisa terhindar dari donasi bodong," tutupnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi