Pemerintah Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru

Pemerintah Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru. Pemerintah akan membatasi pergerakan angkutan barang pada ruas jalan tol dan non tol selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Nanda Farikh Ibrahim
Pemerintah Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Sejumlah truk melintasi jalan tol di kawasan Jakarta, Senin (19/12). Pemerintah akan membatasi pergerakan angkutan barang pada ruas jalan tol dan non tol selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi