Pemerintah mencatat, realisasi pengadaan barang dan jasa masih rendah. Hingga 19 September 2022, realisasi pengadaan barang dan Jasa Kementerian/Lembaga baru mencapai 48,5 persen dari pagu anggaran Rp 500,2 triliun.
Sementara, realisasi belanja Pemerintah daerah pengadaan barang dan jasa mencapai 51,5 persen dari pagu Rp 531,5 triliun. Adapun anggaran belanja nasional pengadaan barang dan jasa tahun 2022 adalah Rp 1.031,7 triliun.
"Untuk mencapai ini semua (angka-angka belanja pengadaan barang dan jasa) semua tentu saja UMKM kita tidak bisa dilepaskan sendiri," kata Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam Konferensi Pers #G20Updates, Kamis (6/10).
Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengutamakan penggunaan produk lokal UMKM telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yaitu dengan adanya kewajiban alokasi 40 persen bagi UMKM, dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, dibutuhkan investasi dari luar agar UMKM Indonesia bisa bermitra antara yang kecil dengan UKM yang berpengalaman dari luar negeri, sehingga bisa berkembang seiring dengan investasi yang masuk. Dengan begitu UMKM Indonesia bisa meningkatkan kualitas produk dan service-nya mereka.
Dia menjelaskan, katalog elektronik dan toko daring sudah mencapai 1,3 juta. Angka tersebut melewati target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menargetkan 1 juta katalog elektronik dan toko daring.
"Harapannya dari toko daring baik total transaksi, volume transaksi, jumlah UMKM yang onboarding, jumlah produk tayang, jumlah mitra, dan jumlah pengguna bisa meningkat terus," ujarnya.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan terus berupaya meningkatkan kemampuan UMKM lokal, bermitra dengan asing, dan meminta dukungan dari seluruh lapisan Pemerintah khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan upaya tersebut diyakini bisa memaksimalkan produk-produk UMKM dalam negeri.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com