Cara Mudah Beli Barang Melalui Mekanisme Lelang dan Tips Terhindar dari Penipuan

Lelang merupakan salah satu fitur yang disediakan perusahaan pergadaian berupa penjualan barang gadai karena debitur tidak mampu melunasi pinjaman yang sudah jatuh tempo.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Cara Mudah Beli Barang Melalui Mekanisme Lelang dan Tips Terhindar dari Penipuan
lelang. shutterstock

Lelang barang gadai menjadi salah satu peluang masyarakat untuk memperoleh barang dengan harga bersaing. Lelang merupakan salah satu fitur yang disediakan perusahaan pergadaian berupa penjualan barang gadai karena debitur tidak mampu melunasi pinjaman yang sudah jatuh tempo.

Jika pinjaman sudah jatuh tempo, nasabah harus menebus barang yang dijaminkan dengan membayar pinjaman pokok serta kewajiban lainnya seperti biaya sewa modal.

Jika nasabah tidak menebusnya, sesuai dengan kesepakatan pinjaman maka barang jaminan tersebut akan dilelang kepada masyarakat umum.

Berikut ini adalah cara membeli barang melalui mekanisme lelang, dikutip dari laman sikapiuangmu OJK:

1. Datangi loket bagian lelang dan minta informasi barang apa saja yang akan dilelang.

2. Ikuti lelang di lokasi dan waktu yang telah ditentukan.

3. Jangan lupa mencacat harga pembukaan lelang.

4. Barang akan diberikan kepada penawar dengan nilai tertinggi setelah hitungan ketiga tidak ada yang memberikan tawaran lebih lebih tinggi lagi.

5. Setelah barang lelang dimenangkan, lakukan transaksi dan penandatanganan dokumen bukti transaksi.

Hati-Hati Penipuan Lelang

Namun demikian, Anda berhati-hati terhadap informasi lelang online melalui media sosial. Sebab, perusahaan pergadaian sampai saat ini hanya menyelenggarakan lelang secara tatap muka untuk memastikan bahwa calon pembeli dapat meneliti secara langsung kondisi barang lelang. 

Tips agar terhindar dari penipuan bermodus lelang online:

Melakukan transaksi lelang secara langsung di kantor cabang, bazar, atau pameran yang dilakukan oleh perusahaan pergadaian resmi terdaftar dan berizin OJK.

1. Hati-hati jika penawaran harga tidak wajar atau jauh di bawah harga pasar. Hal ini dapat menjadi indikasi awal tindak penipuan, pemalsuan, atau barang tersebut adalah hasil kejahatan (misalnya barang hasil pencurian, jambret atau lainnya).

2. Apabila mendapatkan informasi mengenai lelang, lakukan konfirmasi ke outlet perusahaan pergadaian terdekat atau dengan menelepon ke nomor resmi perusahaan pergadaian tersebut terlebih dahulu.

3. Jangan mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal atau bukan nomor rekening resmi perusahaan gadai penyelenggara lelang.

Rekomendasi