Miliki 202 Juta Pengguna Internet, Ada 10 Juta Ancaman Siber per Hari di Indonesia

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menekankan pentingnya keamanan siber dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi digital nasional. Saat ini tercatat rata-rata hampir ada 7 juta sampai 10 juta ancaman di internet.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Miliki 202 Juta Pengguna Internet, Ada 10 Juta Ancaman Siber per Hari di Indonesia
Hacker. ©2014 Merdeka.com

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menekankan pentingnya keamanan siber dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi digital nasional. Saat ini tercatat rata-rata hampir ada 7 juta sampai 10 juta ancaman di internet yang masuk ke kementerian, lembaga maupun di perusahaan-perusahaan setiap harinya.

"Kita tahu, saat ini perkembangan digital sangat meningkat sekali, seiring juga dengan ancaman siber yang makin tinggi," kata Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. Sutanto, saat membawakan pidato kunci di acara TOP Digital Awards 2021 bertema 'Accelerating Digital Transformation in Business & Government' di Jakarta, ditulis Kamis (23/12).

Sutanto mengungkap , pada 2021, Indonesia menduduki peringkat ketiga pengguna internet terbanyak di Asia dengan jumlah 202 juta pengguna. Perkembangan tersebut tentunya juga menghadirkan peluang terjadinya ancaman siber yang yang perlu diantisipasi bersama.

Terlebih lagi, perkembangan teknologi yang bersifat destruktif, seperti Internet of Things, Artificial Intelligence dan Blockchains. Konsekuensi logis dari kondisi ini, menempatkan TI menjadi pedang bermata dua.

"Karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan proses bisnis dan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi sarana efektif untuk melakukan perbuatan melawan hukum diranah siber dan kejahatan siber. Seperti kasus pencurian data pribadi dan peretasan terhadap situs pemerintah maupun swasta yang terjadi akhir-akhir ini."

Berdasarkan data dari hasil monitoring Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Negara, tercatat 1.470.925.311 anomali trafik serangan siber yang bersifat teknis selama periode 21 Januari 2021 sampai 19 Desember 2021.

"Dengan urutan kategori tiga teratas Jenis Anomali Trafik yaitu, pertama, Infeksi Malware sebanyak 61 persen; kedua, Aktivitas Trojan sebanyak 10 persen; dan ketiga, upaya Pengumpulan Informasi Target untuk mencari celah keamanan sebanyak 9 persen," ungkap Wakil Kepala BSSN.

Peningkatan Keamanan Siber Butuhkan Sinergi

Menurut Sutanto, dalam hal ini BSSN tidak dapat berdiri sendiri karena, pertama, banyak aset siber yang vital dan penting bagi hajat hidup orang banyak dikelola oleh organisasi masing-masing. Kedua, banyak ahli yang memiliki ketrampilan dan pengetahuan yang luas di bidang siber yang berada di perguruan tinggi, komunitas, aktivis siber, maupun di kalangan korporasi.

Ketiga, urusan siber merupakan urusan transnasional karena arsitektur siber itu sendiri pada akhirnya bersifat global. Sehingga perlu ada kerja sama atau upaya diplomasi di tingkat nasional dan internasional.

"Dalam konteks mewujudkan keamanan siber, penguatan sinergitas tersebut dapat ditempuh melalui empat hal yaitu, pertama, bahwa segala kerentanan yang dapat meningkatkan ancaman atau bahaya di bidang siber harus dapat dideteksi dan diidentifikasi. Kedua, segala aset yang penting untuk hajat hidup orang banyak harus dapat dilindungi atau dibentengi dari kemungkinan adanya sabotase, serangan, atau aneka upaya lain untuk menghancurkan atau merusaknya."

"Ketiga, segala sabotase, serangan, atau aneka upaya lain yang sedang berlangsung harus dapat ditanggulangi secepatnya, dan kerusakan, kehilangan, dan atau kehancuran yang telah terjadi harus dapat dipulihkan secepatnya. Keempat, segala komponen dalam penyelenggaraan keamanan siber yaitu manusia, perangkat teknis, dan perangkat non-teknis harus dapat dipantau atau dikendalikan agar tidak menambah banyak atau menambah besar kerentanan," tegasnya.

Sutanto mengatakan menyikapi dinamika tersebut, BSSN beserta instansi terkait bersama-sama menyusun dua pengaturan strategis keamanan siber yaitu Strategi Keamanan Siber Nasional dan Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital yang akan tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden. Maka dari itu, BSSN mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan keamanan siber di tengah pengembangan transformasi digital.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan TOP Digital Awards tahun 2021 dapat menjadi embrio positif yang menumbuhkan kepedulian dan kesadaran pengembangan transformasi digital dengan tetap memperhatikan aspek keamanan siber."

Acara TOP Digital Awards 2021 diselenggarakan majalah It Works bekerja sama dengan sejumlah asosiasi Teknologi Informatika (TI) ini bertujuan mendorong transformasi digital di Indonesia. Tahun 2021, yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 172 peserta, yang berasal dari instansi dan lembaga pemerintahan serta korporasi bisnis.

Peraih penghargaan TOP Digital Awards 2021 yang berasal dari instansi dan lembaga pemerintah di antaranya: Kementerian Keuangan; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi; Direktorat Jenderal Pajak; dan Pemerintah Kota Tangerang.

Peraih penghargaan yang berasal dari korporasi bisnis diantaranya: Pertamina; Perusahaan Listrik Negara; Pegadaian; Telkom Indonesia; Aero System Indonesia; Jasa Raharja; Wijaya Karya; Bank Negara Indonesia; Badan Standardisasi Nasional; Bank Amar; Bank Central Asia; dan Blibli.com.

Rekomendasi