DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rachmat Gobel (kedua kanan) dan Lodewijk F Paulus (kiri) menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi