Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Antara lain dengan terus melakukan pemblokiran terhadap pinjol ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing mencatat, sebanyak 3.515 aplikasi atau situs pinjol ilegal sejak tahun telah diblokir sejak 2018 lalu. "Jadi, saat ini sudah 3.515 pinjol ilegal yang kita hentikan, kemudian kami blokir situs dan aplikasinya," sebutnya dalam diskusi MNC Trijaya, Sabtu (16/10).
Upaya lainnya, imbuh Tongam, OJK bersama stakeholders terkait lainnya juga terus menggencarkan berbagai program edukasi guna memberantas pinjol ilegal di Indonesia. Melalui cara ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.
"Jadi, selain pemblokiran, kita juga terus gencar kan kegiatan edukasi. Ini (edukasi) untuk tadi terkait literasi masyarakat," bebernya.
Lebih lanjut, dia berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam memerangi pinjol ilegal. Yakni, dengan aktif melaporkan apabila menemukan adanya praktik pinjol ilegal di lingkungan sekitar.
"Dukungan dari masyarakat, tentu akan mengoptimalkan upaya pemberantasan pinjol ilegal," tutupnya.
Advertisement
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tata kelola perusahaan pinjaman online alias pinjol diperbaiki. Mengingat telah lebih dari 68 juta rakyat yang ambil bagian di dalam aktivitas kegiatan financial technology (fintech), dengan perputaran dana atau omzet di atas Rp260 triliun.
Hal itu diutarakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate seusai menggelar rapat terbatas seputar pinjaman online di Kompleks Istana Negara, Jumat (15/10).
Menkominfo Johnny mengatakan, Jokowi telah memberikan arahan yang sangat tegas, mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana dalam praktik pinjol ilegal.
"Yang pertama, OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru, dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik, untuk pinjaman online yang baru," kata Johnny.