Pandemi Covid-19 masih belum usai meski kasus Covid-19 terus mengalami penurunan. Guna membantu penanganan pandemi, perusahaan BUMN, PT Jamkrindo (Persero) menyerahkan bantuan tiga ambulans untuk membantu memenuhi kebutuhan fasilitas dan pelayanan kesehatan di wilayah Surakarta, Karanganyar, Sukoharjo, Merapi dan sekitarnya.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan kepada Ketua Yayasan Bangun Watak Bangsa, Widyo Darudono, di Bale Rakyat Yayasan Bangun Watak Bangsa, Surakarta Jawa Tengah.
Direktur Utama PT Jamkrindo, Putrama menjelaskan, bantuan ambulans itu merupakan bentuk komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan untuk berkontribusi dalam meningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di masa pandemi.
Jamkrindo senantiasa mendukung program pemerintah dalam mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 melalui berbagai wujud bantuan yang dibutuhkan masyarakat, salah satunya berupa ambulans.
"Semoga bantuan ini dapat mempercepat mobilisasi para pasien menuju rumah sakit, sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas dan tenaga kesehatan," katanya dikutip dari Antara, Senin (4/10).
Selain di Surakarta, Jamkrindo juga telah memberikan bantuan ambulans di wilayah lainnya seperti di Cirebon, Surabaya, Sragen dan Sukoharjo. Pemberian bantuan ambulans tersebut dilakukan salah satunya berkolaborasi dengan segenap anggota holding Indonesia Financial group dan UPZ Jamkrindo.
“Selama 2021 ini, sampai dengan hari ini, secara total kami telah memberikan bantuan sebanyak tujuh ambulans untuk masyarakat,” kata Putrama.
Advertisement
Anggota IFG
Jamkrindo merupakan anggota dari holding IFG. Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram.
Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN.
Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang.
Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.