Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan, penggunaan garam pada industri terus meningkat dalam beberapa waktu belakangan. Kondisi tersebut juga terjadi pada sektor kimia dan farmasi yang mengalami kenaikan sebesar 9,15 persen pada kuartal II tahun ini.
"Pengguna garam di mana sektor industri kimia dan farmasi tumbuh sebesar 9,15 persen serta industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 2,95 persen," kata Menteri Agus dalam diskusi daring, Jakarta, Jumat (24/9).
Menteri Agus mengatakan, saat ini Pemerintah telah berupaya mendorong peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri dengan perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi, baik di area lahan maupun di industri pengolah garam. Kementerian Perindustrian terlibat aktif dalam program tersebut.
"Kami sangat berharap upaya ini dapat mengoptimalkan penggunaan bahan baku garam lokal sehingga berdampak pada penguatan struktur industri dalam negeri. Di samping itu, Kementerian Perindustrian juga melaksanakan Program Penyerapan Garam Lokal oleh Industri melalui business matching antara industri dan petani garam," jelasnya.
Menteri Agus mengatakan, target penyerapan garam lokal pada 2021 sebesar 1,5 juta ton, dengan rincian 1,2 juta ton dari industri besar pengolahan garam dan 300 ribu dari IKM. Dia berharap ke depan, pihaknya dapat mempercepat kemandirian industri pengolahan garam dalam negeri.
"Salah satunya melalui implementasi teknologi sehingga dapat memenuhi kebutuhan garam industri dalam negeri sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan," tandasnya.
Advertisement
Menperin: Kebutuhan Garam di Indonesia Terus Meningkat
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menegaskan bahwa garam merupakan komoditi strategis yang penggunaannya sangat luas, mulai dari industri petrokimia, pulp dan kertas. Kemudian juga industri farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, industri aneka pangan, hingga konsumsi rumah tangga.
"Dengan cakupan penggunaan garam yang luas serta pertumbuhan industri pengguna garam yang cukup tinggi, kebutuhan garam di Indonesia semakin meningkat," ujar Agus dalam diskusi daring, Jakarta, Jumat (24/9)
Kebutuhan garam pada tahun 2021 berdasarkan neraca garam yang disusun oleh BPS mencapai lebih dari 4,6 juta ton, di mana 84 persen merupakan kebutuhan dari industri manufaktur.
Agus mengatakan, sektor industri dengan kebutuhan garam antara lain sektor industri Khlor dan Alkali, yang menghasilkan produk-produk petrokimia, pulp, dan juga kertas. Kebutuhan bahan baku garam industri untuk sektor ini mencapai 2,4 juta ton per tahun.
Angka kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi industri tentu terus meningkat seiring dengan adanya pertumbuhan industri pengguna garam sebesar 5 hingga 7 per tahun.
"Sebagai contoh, saat ini telah direncanakan pembangunan industri soda ash yang digunakan di industri kaca, deterjen dan tekstil," kata Agus.
Kebutuhan soda ash dalam negeri selama ini 100 persen masih impor. Bahan baku untuk memproduksi soda ash tersebut adalah garam industri, di mana produksi 1 juta ton soda ash membutuhkan bahan baku garam industri dengan jumlah yang sama.