Dana Rp 89,7 T dari IMF Saat ini Berbeda dengan Utang Saat Krisis 98

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (Core), Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan, perbedaan antara dana alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang diterima Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF) dengan pinjaman pada krisis 1998 silam. Dana SDR tidak hanya akan diterima Indonesia.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Dana Rp 89,7 T dari IMF Saat ini Berbeda dengan Utang Saat Krisis 98
IMF. REUTERS

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (Core), Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan, perbedaan antara dana alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang diterima Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF) dengan pinjaman pada krisis 1998 silam. Dana SDR tidak hanya akan diterima Indonesia.

Yusuf menjelaskan, SDR semacam tabungan yang diberikan/dilakukan oleh Bank Sentral di seluruh dunia ke IMF sebagai salah satu prasyarat keanggotaan IMF itu sendiri. Dengan adanya setoran tersebut, bank sentral punya hak tarik dari IMF jika memang SDR itu diperlukan.

"Apa yang diberikan IMF ke Indonesia itu merupakan setoran yang sebenarnya dilakukan oleh Bank Indonesia itu sendiri," ucapnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (10/9).

Selain itu, pemberian SDR sebesar USD 6,31 miliar atau Rp 89,7 triliun ini bukan karena permintaan bantuan dari pemerintah Indonesia namun inisiatif dari IMF untuk mendukung likuiditas global menghadapi kebutuhan akan cadangan devisa, memperkuat keyakinan pasar, serta mendorong daya tahan dan stabilitas ekonomi global terhadap pandemi Covid-19.

"Sehingga, saya kira kondisinya agak berbeda dengan kondisi tahun 1997 dan 1998, kondisi saat ini SDR diberikan bukan karena permintaan bantuan dari pemerintah Indonesia," tekannya.

Yusuf pun memastikan, Indonesia tidak akan menanggung kerugian akibat memperoleh suntikan dana SDR ini. Sebab, peran SDR laiknya bantalan bagi perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda.

"Jadi, mungkin bukan kerugian ya, tetapi lebih ke tantangan memanfaatkan rasio cadangan devisa untuk proses pemulihan ekonomi di dalam negeri. Misalnya dengan cadangan devisa yang bertambah, pemerintah bisa lebih leluasa dalam misalnya melakukan impor vaksin dari luar negeri, sehingga mempercepat tingkat vaksinasi di dalam negeri," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI), Doddy Zulverdi menegaskan bahwa Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan alokasi Special Drawing Rights (SDR) kepada seluruh negara anggota, tak hanya Indonesia.

"Ini adalah kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara di dunia, bukan hanya Indonesia, dalam menghadapi dampak dari adanya Covid-19 ini," kata Doddy dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Rabu (8/9).

Menurut dia, pemberian alokasi SDR tersebut dilakukan IMF sesuai kuota yang dimiliki negara masing-masing dan telah disetujui seluruh negara anggota.

Indonesia mendapatkan tambahan alokasi sebesar 4,46 miliar SDR atau setara USD 6,31 miliar atau sekitar Rp 89,7 triliun dari IMF, sedangkan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Eropa mendapatkan alokasi yang lebih besar lagi, sesuai kuota yang dimiliki masing-masing negara tersebut.

"Dengan demikian, alokasi ini memang diberikan IMF kepada seluruh negara anggota dan bukan atas permintaan Indonesia secara pribadi," kata Doddy.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa alokasi SDR bukanlah utang, melainkan semacam dana yang bisa digunakan untuk cadangan devisa dan tidak ada batas waktu untuk dikembalikan, sehingga berbeda dengan pinjaman IMF pada krisis 1998.

SDR yang diberikan IMF pada 2021 bukanlah yang pertama kali dilakukan kepada seluruh negara anggota, namun sudah merupakan yang keempat kali.

Doddy menuturkan alokasi SDR oleh IMF pertama kali diberikan pada krisis nilai tukar pada 1970-1972 senilai 9,3 miliar SDR kepada negara-negara anggotanya, angka tersebut relatif kecil karena skala ekonomi dunia memang masih tak terlalu besar.

Kemudian, alokasi kedua diberikan pada 1979-1981 sebesar 12,1 miliar SDR dan ketiga pada 2009 sebanyak 161,2 miliar SDR kepada seluruh negara anggota.

Terakhir, lanjut dia, IMF mengalokasikan dana senilai 456,5 miliar SDR kepada seluruh negara anggota agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 pada 2021.

Rekomendasi