Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, aplikasi PeduliLindungi akan menjadi syarat masyarakat masuk ke fasilitas umum. Pemerintah bahkan akan mencoba penggunaan aplikasi itu di lima kabupaten/kota ada di luar Jawa dan Bali.
"PeduliLindungi ini digunakan di venue check in di beberapa kegiatan apakah itu di mal atau kegiatan-kegiatan yang membutuhkan atau masuk dalam kegiatan di fasilitas umum," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/9).
Dia menambahkan, penerapan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di daerah luar Jawa Bali yang telah memiliki tingkat vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen. Saat ini baru ada lima kabupaten/kota yang termasuk dalam kategori tersebut.
"Di Banda Aceh ini sudah 58,47 persen, Jambi 65 persen, Kupang 61 persen, Palangka Raya 58 persen, dan Batam 83 persen," ungkap dia.
Pemerintah sebelumnya kembali memperpanjang kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali selama dua pekan ke depan. Kebijakan PPKM di luar Jawa Bali berlaku mulai 7 September sampai dengan 20 September 2021.
Sebanyak 23 kabupaten/kota di luar Jawa Bali akan menerapkan PPKM level 4. Jumlah ini turun dari PPKM sebelumnya yang mencapai 34 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, namun ada delapan kabupaten/kota yang naik dari level 3.
Kemudian, sebanyak 314 kabupaten/kota akan menerapkan PPKM level 3 atau naik dari jumlah sebelumnya yaitu 303 kabupaten/kota. Sedangkan yang menerapkan PPKM level 2 masih sama yaitu sebanyak 49 kabupaten/kota.
Advertisement
3 Jurus Hadapi Penyebaran Covid-19
Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan menekankan, Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat. Hal itu dikarenakan penyebaran COVID-19 yang akan berubah dari pandemi ke epidemi.
"Bapak Presiden dalam rapat kabinet terbatas tadi siang menekankan bahwa COVID-19 ini tidak akan hilang dalam waktu yang singkat, dan kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama COVID-19, karena COVID-19 ini akan berubah dari pandemic ke epidemic," kata Menko Luhut, pada Senin (6/9).
Dia pun membeberkan tiga jurus menghadapi penyebaran COVID-19. Tiga strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan prokes 3M yang tinggi.
"Sistem Peduli Lindungi yang kita gunakan saat ini akan menjadi integrator utama dari tiga strategi tersebut, sehingga bisa meminimalkan penularan COVID-19 ketika kita membuka kembali aktivitas masyarakat," lanjut Menko Luhut.
Reporter: Natasha Khairunisa Amani
Sumber: Liputan6