PUPR Tetapkan Anggaran Padat Karya Tunai di 2022 Sebesar Rp13,64 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melanjutkan program padat karya tunai (PKT) di tahun 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,64 triliun. Adapun target penyerapan tenaga kerja PKT tersebut mencapai 665.000 orang.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
PUPR Tetapkan Anggaran Padat Karya Tunai di 2022 Sebesar Rp13,64 Triliun
Menteri Basuki Hadimuljono. ©2018 istimewa

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melanjutkan program padat karya tunai (PKT) di tahun 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,64 triliun. Adapun target penyerapan tenaga kerja PKT tersebut mencapai 665.000 orang.

"Pelaksanaan padat karya tunai di tahun 2022 dilakukan secara pemberdayaan masyarakat, swakelola, dan kontraktual dengan pergerakan penyerapan tenaga kerja sebesar 665.000 orang dengan total pagu anggaran sebesar Rp 13,64 triliun," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (26/8).

Dia merinci, alokasi anggaran tersebut akan diberikan kepada padat karya infrastruktur bidang sumber daya air sebesar Rp 4,85 triliun. Sedangkan target atas serapan tenaga kerja sendiri mencapai 335.000 orang.

Selanjutnya, anggaran sebesar Rp4,50 triliun akan dialokasikan untuk padat karya infrastruktur bidang jalan dan jembatan. Adapun target penyerapan tenaga kerja PKT sektor tersebut sebesar 69.000ribu orang.

Sementara, padat karya infrastruktur bidang permukiman di tahun 2022 mendapat alokasi senilai Rp 1,84 triliun. PKT ini sendiri diharapkan mampu menyerap 56.000 tenaga kerja.

Terakhir, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,45 triliun untuk padat karya infrastruktur bidang perumahan. Dengan anggaran tersebut ditargetkan sebanyak 205.000 tenaga kerja bisa terserap.

Rekomendasi