Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi menyebut bahwa banyak apotek di daerah mengeluhkan minimnya marjin penjualan obat Covid-19 dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Kondisi ini kemudian berdampak pada apotek di daerah yang memilih untuk tidak menjual obat Covid-19 tersebut.
"Ada apotek mengeluh karena sering diperiksa terkait penetapan harga. Pilihan logisnya karena margin tipis, mending jualan vitamin saja," kata Ukay dalam forum virtual, Jumat (30/7).
Di sisi lain, KPPU meminta pemerintah untuk memperbaharui informasi ketersediaan obat alternatif Covid-19 tiga kali dalam sehari. Hal ini guna mengantisipasi terjadi perbedaan stok obat yang ditampilkan dan yang ditemukan masyarakat di apotek penyalur.
Ukay mengatakan bahwa stok yang ditampilkan aplikasi Farmaplus melalui website farmaplus.kemkes.go.id bukan stok secara real time. Akibatnya, saat masyarakat yang membutuhkan mencarinya ke apotek, belum tentu bisa mendapatkannya.
"Farmaplus kurang update, kalau sore, berarti orang belanjanya malam, berarti (masyarakat belanja) harus malam, sementara apotek sudah banyak tutup, sebaiknya, kalau mau pergunakan fasilitas internet, ya harus di-update, jangan sehari sekali tapi sehari tiga kali," katanya.
Advertisement
Dengan demikian, masyarakat tidak akan dikecewakan karena tidak menemukan obat yang dicarinya ketika ke apotek. Masukan yang disampaikan KPPU diharapkan mampu menjadi perbaikan dalam sistem yang dijalankan pemerintah.
"Minimal masyarakat tenang, yang sakit bisa mudah peroleh obat tanpa harus diombang ambing ketidakpastian," imbuhnya.
Menanggapi kelangkaan dan harga obat serta oksigen yang lebih tinggi dari harga ecer yang ditetapkan pemerintah, pihaknya akan melakukan advokasi lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan penegakan hukum, kami tidak bisa bicara terlalu banyak (saat ini), ini dalam rangka advokasi kebijakan, agar pemerintah melakukan perbaikan," tegasnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com