Nilai tukar atau kurs Rupiah ditutup melemah 20 poin di level Rp14.517 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.498 per USD. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp14.500 hingga Rp14.540 per USD.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, pelaku pasar merespon positif atas keputusan pemerintah yang akan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga akhir Juli mendatang.
"Hal ini dikarenakan varian baru Covid-19 yang terus meningkat bahkan Indonesia menjadi urutan pertama terbanyak Covid-19 dibandingkan Brasil dan India," ujar Ibrahim dalam riset harian, Jakarta, Senin (19/7).
Keputusan pemerintah tersebut diharapkan kasus Covid-19 akan lebih terkelola dan penurunan kasus akan lebih signifikan. Meskipun demikian, dampak dari perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli itu akan mendorong penurunan pertumbuhan PDB tahun 2021 sebesar 0,5-0,8 persen dari proyeksi baseline.
"Keputusan pemerintah untuk memperpanjang atau tidak kebijakan PPKM darurat akan sangat tergantung dengan perkembangan kasus harian COVID-19 selama periode 03-20 Juli 2021," kata Ibrahim.
Advertisement
Namun demikian, dampak PPKM darurat terhadap perekonomian tidak lebih dalam jika dibandingkan dengan dampak PSBB tahun 2020, karena beberapa sektor esensial yang diperbolehkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan.
Selain itu, akselerasi program vaksinasi dan penguatan kapasitas pengujian, pelacakan dan perawatan diharapkan akan membantu untuk melandaikan kasus harian, serta menekan kasus aktif Covid-19.
"PPKM darurat dapat membatasi dampak pembatasan sosial terhadap konsumsi masyarakat maka pemerintah melakukan beberapa upaya di antaranya yaitu pergeseran (refocusing) anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN), perpanjangan penyaluran bantuan sosial tunai (BST), perpanjangan stimulus listrik, percepatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), serta percepatan penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako," tandasnya.