Bank Indonesia melaporkan kondisi likuiditas perbankan tetap longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif. Sebab sampai 15 Juni 2021, bank sentral telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp 94,03 triliun pada tahun 2021.
"Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp 94,03 triliun pada tahun 2021," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur, Jakarta, Kamis (17/6).
Selain itu, Bank Indonesia juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021. Hingga 15 Juni 2021, pembelian SBN di pasar perdana tercatat sebesar Rp 116,26 triliun. Terdiri dari Rp 40,80 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp 75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
Adanya ekspansi moneter tersebut, membuat kondisi likuiditas perbankan sangat longgar. Tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,71 persen dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,71 persen (yoy).
Likuiditas perekonomian juga meningkat. Hal ini terlihat pada Mei 2021 uang beredar dalam arti sempit (M1) yang tumbuh 12,6 persen. Sedangkan uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh sebesar 8,1 persen (yoy). "Tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 12,6 persen (yoy) dan 8,1 persen (yoy) pada Mei 2021," kata dia.
Ekspansi likuiditas tersebut dinilai belum optimal mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab permintaan domestik belum kuat di tengah kecepatan perputaran uang di ekonomi (velositas) yang menurun.