Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Siang ini, Kuota untuk 40.000 Orang

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengumumkan bahwa gelombang 17 akan dibuka pada Sabtu siang (5/6) tepat pukul 12.00 Wib. Angin segar ini disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Siang ini, Kuota untuk 40.000 Orang
Resmi, Pencairan Insentif Kartu Prakerja Sudah Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi DANA. ©DANA Indonesia

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengumumkan bahwa gelombang 17 akan dibuka pada Sabtu siang (5/6) tepat pukul 12.00 Wib. Angin segar ini disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Teman2, gelombang 17 dibuka hari ini jam 12.00 WIB," ujar Louisa melalui pesan singkat, Sabtu (5/6).

Adapun, kuota yang tersedia di periode kali ini hanya sekitar 40.000 orang. Mengingat, kata Louisa, gelombang 17 ini merupakan gelombang tambahan yang akan memanfaatkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16.

"Sekitar 44.000 (kuota) karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16," terangnya.

Selanjutnya

Sebelumnya, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuka pendaftaran gelombang 17. Pada gelombang ini, manajemen akan memanfaatkan kuota dari peserta yang dicabut jatahnya dari gelombang-gelombang sebelumnya.

"Jadi, teman-teman yang sekarang belum mendapatkan program Kartu Prakerja itu sabar, kami akan buka gelombang 17 yang akan memanfaatkan dari ini tadi, yang tidak dimanfaatkan (insentifnya)," ujarnya, Jakarta, Kamis (22/4).

Denni menuturkan, hingga kini jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut insentifnya sebanyak 29.000 orang. Jumlah tersebut berasal dari penerima program dari gelombang 12, 13, dan 14. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Dalam aturan ini disebutkan bahwa, apabila dalam 30 hari pasca menerima uang pelatihan Kartu Prakerja, peserta belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan, maka status kepesertaannya harus dicabut.

"Ini tentu saja patut untuk disesalkan. Kenapa, teman-teman sudah daftar. Dan kemudian sudah mendapat (insentif). Tetapi kok tidak manfaatkan bantuan yang telah diberikan," kata Denni.

Saat ini, insentif para peserta yang tidak digunakan tersebut telah dikembalikan ke kas negara. Manajemen akan memanfaatkan dana insentif yang terkumpul tersebut untuk kembali membuka gelombang selanjutnya, termasuk gelombang 17 nanti.

Rekomendasi