Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu melaporkan, dana kelolaan haji pada 2020 mencapai Rp 144 triliun. Jumlah itu tumbuh sekitar 15,05 persen di tengah pandemi Covid-19.
"Dana kelolaan kami tumbuh 15 persen. Jadi mungkin surprisingly high dalam situasi covid," ujar Anggito dalam suatu sesi webinar, Rabu (10/3).
Menurut dia, itu merupakan pertumbuhan luar biasa di tengah situasi pandemi Covid-19. Bahkan, dia menambahkan, dana kelolaan haji tetap tumbuh lebih tinggi dari industri lain meskipun itu dikurangi dengan kontribusi pada pemberangkatan ke tanah suci.
"Jadi memang industri keuangan haji ini cukup kokoh ya. Dana kelolaannya meskipun ada penurunan tapi cukup solid," kata Anggito.
Advertisement
Berkat Investasi
Anggito mengatakan, itu berhasil dicapai ketika BPKH mulai menurunkan penempatannya di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), dan fokus menempatkan sebagian besar dana kelolaan haji untuk investasi.
Secara prosentase, BPKH hanya menempatkan Rp 43,50 triliun atau sekitar 31 persen dana kelolaan haji di BPS-BPIH, dan Rp 99,53 triliun atau sekitar 69 persen di sisi investasi.
"Penempatan di bank mulai turun, kemudian penempatan atau investasi di instrumen keuangan syariah atau investasi langsung dan lainnya itu tumbuhnya tinggi sekali, 42 persen year on year," tutur Anggito.
"Itu adalah mungkin, dana kelolaan BPKH dari sisi investasi pertumbuhan tertinggi dibanding institusi lain," dia menandaskan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com