Temui Menkop Teten, Ini Penjelasan Shopee Atas Tuduhan Seller Asing Bunuh UMKM RI

E-commerce Shopee menjelaskan kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki bahwa produk pedagang lokal dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih mendominasi penjualan di Shopee dengan angka sebesar 97 persen. Sedangkan produk yang berasal dari luar negeri alias cross border hanya 3 persen.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Temui Menkop Teten, Ini Penjelasan Shopee Atas Tuduhan Seller Asing Bunuh UMKM RI
Ilustrasi Shopee. ©2019 Merdeka.com

E-commerce Shopee menjelaskan kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki bahwa produk pedagang lokal dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih mendominasi penjualan di Shopee dengan angka sebesar 97 persen. Sedangkan produk yang berasal dari luar negeri alias cross border hanya 3 persen.

Hal itu terkait ramainya pembicaraan di linimasa Twitter tentang tagar #SellerAsingBunuhUMKM di mana konon ada salah satu seller yang berasal dari China dengan nama Mr Hu yang menjual berbagai produk kebutuhan rumah tangga dengan harga yang murah. Hal tersebut dianggap akan menjatuhkan peluang UMKM untuk kembali bangkit.

Head of Public Policy and Government Relations Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengungkapkan, saat berdiskusi dengan Menkop Teten, perusahaan memastikan komitmennya untuk berdampingan dengan pemerintah dalam rangka mendukung UMKM dan mendorong produk lokal guna memajukan perekonomian Indonesia.

Seluruh transaksi melalui Cross border sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku termasuk komponen pajak dan Kepabeanan, dan bisa dipastikan harga yang diberikan tidak lebih murah dibandingkan dengan produk UMKM lokal.

"Shopee berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan serta keberlangsungan bisnis para pelaku UMKM di Indonesia dengan memberikan sorotan khusus melalui inisiatif dan inovasi yang dihadirkan sejak awal Shopee berdiri," ungkapnya, Sabtu (20/2).

Dia menambahkan, Shopee Indonesia juga mendukung program pemerintah untuk mentransformasi UMKM ke ranah digital. Diantaranya dengan memberikan edukasi. "Kami telah menghadirkan rangkaian program edukasi dan pendampingan bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan melalui Kampus Shopee, serta memasarkan produk UMKM melalui kanal khusus produk lokal Kreasi Nusantara," paparnya.

Selain program edukasi, perusahaan juga beeupaya memberikan pendampingan guna mendukung dan menjaga keberlangsungan bisnis UMKM yang telah dicanangkan, salah satu program inovatif yang menjadi sorotan adalah Program Ekspor Shopee 'Dari Lokal untuk Global' yang telah diimplementasikan dari tahun 2019 dan terus berkembang hingga sekarang. Program ekspor Shopee ini berhasil mencatat peningkatan transaksi harian hingga 6 kali lipat dalam kurun waktu setengah tahun (Juni 2020 - Januari 2021).

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah meminta penjelasan Shopee terkait fenomena Mr Hu yang sempat ramai di masyarakat. Pemerintah juga memastikan komitmen untuk mengembangkan UMKM dan mendorong produk lokal.

"Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen melindungi kepentingan nasional yaitu UMKM. Jika diperlukan, Kementerian Koperasi dan UKM akan mendorong diterbitkannya kebijakan Pemerintah untuk melindungi UMKM dari praktek perdagangan yang tidak adil," kata Teten.

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, dia akan mengambil langkah mitigasi terhadap aktivitas perdagangan crossborder yang menjadi ancaman bagi UMKM dan produk lokal. KemenkopUKM telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengecek kepatuhan seluruh penyedia marketplace terhadap ketentuan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berlaku.

Diketahui, perlindungan Pemerintah terhadap UMKM juga telah dilakukan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK/010/2019 yang menurunkan ambang batas bea masuk barang kiriman dari 75 dollar AS menjadi 3 dollar AS. Barang impor di atas 3 dollar AS dikenai tarif pajak sebesar 17,5 persen yang terdiri dari bea masuk 7,5 persen, PPN 10 persen, dan PPh 0 persen.

KemenkopUKM juga memperkuat daya saing UMKM melalui program inkubasi, pelatihan, dan pendampingan. Antara lain melalui LLP-KUKM (Smesco Indonesia) bekerja sama dengan APINDO UMKM Akademi dalam bentuk pelatihan dan pendampingan tenaga profesional kepada UMKM.

Berbagai program juga diselenggarakan untuk meningkatkan akses pasar UMKM antara lain Program Bangga Buatan Indonesia, pengalokasian 40 persen belanja barang dan jasa K/L dan pemerintah daerah kepada UMKM, serta alokasi pengadaan barang dan jasa BUMN kepada UMKM.

Upaya meningkatkan akses pasar dalam negeri juga dilakukan melalui program digitalisasi UMKM yang telah meningkatkan jumlah UMKM yang onboard ke digital dari 7 juta menjadi 11,4 juta UMKM selama tahun 2020. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai penyedia platform e-commerce.

"Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong transformasi UKM go global. Untuk mendorong ekspor Kementerian Koperasi dan UKM bersama-sama Kementerian Perdagangan dan berbagai asosiasi mencanangkan program 500.000 eksportir baru tahun 2030," ujar Teten.

Komitmen keberpihakan yang sangat kuat terhadap UMKM tercermin dari berbagai kebijakan yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Lewat UU tersebut, UMKM diberikan kemudahan dari perizinan, akses pasar, rantai pasok, hingga akses pembiayaan.

Rekomendasi