Soal Ganti Rugi Uang Winda Lunardi Rp20 Miliar, Maybank Tunggu Hasil Proses Hukum

Hotman melanjutkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan, siapa yang ikut terlibat, apa peran mereka dan lainnya. Namun, menurutnya terdapat kejanggalan kasus ini yang harus diselidiki kebenarannya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Soal Ganti Rugi Uang Winda Lunardi Rp20 Miliar, Maybank Tunggu Hasil Proses Hukum
Hotman Paris. ©2020 Merdeka.com

Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea buka-bukaan soal nasib uang atlet eSport Winda Lunardi yang raib senilai Rp20 miliar. Kepala Cabang Maybank Cipulir, inisial A telah ditetapkan sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas hilangnya uang tersebut.

Menurut Hotman, keputusan apakah uang tersebut akan diganti oleh Maybank atau tidak tergantung pada hasil penyelidikan. Hotman bilang, kasus ini berbeda dengan kasus pembobolan pada umumnya.

"Kalau pembobolan seperti kasus lain ada masih ingat nggak kasus CitiBank yang gede, si M itu kan hanya dia pelakunya, diambil uang, selesai. Dalam hal seperti itu memang bank tidak ada pilihan harus mengganti kerugian dari nasabah," kata Hotman dalam keterangan pers, Senin (9/11).

Hotman melanjutkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan, siapa yang ikut terlibat, apa peran mereka dan lainnya. Namun, menurutnya terdapat kejanggalan kasus ini yang harus diselidiki kebenarannya.

"Mana ada orang buka rekening tidak minta kartu ATM, mana ada orang dibayar bunga ratusan jutaan padahal bunga Rp1,2 miliar tidak protes. Kenapa ada tiba-tiba Rp6 miliar keluar dari rekening tapi masuk lagi ke rekening yang berbeda dalam waktu 3 bulan. Mana ada polis asuransi, jadi polisnya dicut, dibuka dulu terus dicut?" tanya Hotman.

Oleh karenanya, masih banyak hal yang perlu diselidiki sebelum diputuskan apakah Maybank akan mengganti rugi uang Rp20 miliar tersebut atau tidak.

"Kita tidak mengetahui persis siapa yang terlibat, kita tidak menuduh sampai hari ini. yang baru ngaku terlibat hanya si A kan, tapi melihat keanehan ini Anda sebagai manusia yang pakai logika normal bertanya nggak?" katanya.

"Itulah alasannya, kenapa Maybank menunggu proses hukum, karena ini bukan pembobolan seperti yang normal di mana seperti ini kasus M. Itu memang kasus seperti itu sewajarnya banknya langsung bayar," tandasnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi